Saldo bantuan sosial (bansos) Rp750 ribu masuk ke rekening Anda. Simak informasinya di sini.
Untuk menerima dana bansos senilai Rp750 ribu, Anda harus terdaftar sebagai penerima bansos Program Kartu Harapan (PKH).
Program Kartu Harapan alias PKH adalah salah satu program bansos yang dikelola pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat.
Salah satu kategori masyarakat yang berhak menerima bansos ini adalah ibu hamil/nifas.
Per tahapannya, ibu hamil/nifas bisa menerima bansos senilai Rp750 ribu.
Simak di sini syarat, cara daftar, dan cek bansos PKH 2025:
1. Memiliki e-KTP sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
3. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja
4. Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai negeri lainnya.
1. Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)
2. Buka Aplikasi Cek Bansos
3. Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)
4. Jika belum, Anda bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’
5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya
6. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP
7. Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar
8. Klik ‘Buat Akun Baru’
9. Di halaman awal, klik menu ‘Daftar Usulan’
10. Klik ‘Tambahkan Usulan’
11. Isi data diri dan pilih bansos PKH
12. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat
Jika sudah terdaftar, Anda bisa memeriksa status penerima bansos PKH. Adapun caranya sebagai berikut:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol Cari Data