1 Korban Berhasil Kabur, Terungkap Fakta Dua ART di Kelapa Gading Dianiaya Majikan
TRIBUNJATENG.COM- Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang majikan di Kelapa Gading, Jakarta Utara menghebohkan publik.
Diketahui jika AM dan AP yang merupakan pasangan suami istri melakukan kekerasan terhadap kedua ART nya yang berinisial EJ dan K.
Dikutip dari Kompas.com hal tersebut dibenarkan oleh AKP Gerhard Sijabat selaku Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
"Inisial korban EJ dan K, korbannya dua," ucap Gerhard Sijabat.
Diketahui jika korban EJ dan K mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh diantaranya bibir, pundak hingga kepala.
Gerard Sijabat mengungkap jika kekerasan ini bukan kali pertamanya terjadi, AM dan P telah melakukan kekerasan ini sebelumnya.
Kasus kekerasan dan penganiayaan ini terungkap setelah salah satu korban berhasil melarikan diri dan meminta bantuan kepada warga setempat.
"Jadi, salah satu ART berhasil keluar minta tolong ke warga setempat," ungkap Gerard Sijabat.
Setelah mendapat laporan dari wargam Polsek Metro Kelapa Gading segera meneruskan informasi tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara dan pihak Kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian.
"Kami mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan ART," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, pada Selasa (11/2/2025).
Tak hanya itu, pihak Kepolisian juga mengamankan terduga pelaku dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta barang bukti.
"Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti CCTV. Statusnya masih dalam proses penyelidikan," pungkas Beny.
(*)