Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - PDIP mengkritik pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menteri Pertahanan.
Kritik itu disampaikan karena pengangkatan dilakukan di tengah kementerian atau lembaga sedang menerapkan efisiensi anggaran besar-besaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Ketua DPP PDIP Aria Bima mengatakan Kemenhan harusnya konsisten menjalankan arahan dari Prabowo, bukan malah melantik sejumlah staf khusus.
"Intinya gini loh, ini ada perintah bahwa gubernur bupati tidak boleh mengangkat staf ya, harusnya juga diikuti oleh pemerintah pusat, saya kira itu," ujar Aria Bima pada Rabu (12/2/2025).
Berdasarkan Peraturan Presiden, gaji yang diterima Deddy Corbuzier sebagai stafsus setara dengan jabatan struktural eselon I.
Jumlah gaji Deddy berkisar di rentang Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200.
Sebagai stafsus menteri, ia juga berhak atas tunjangan kinerja sekitar Rp 27.068.200 per bulan.
Meski begitu Aria Bima enggan berkomentar lebih lanjut apakah PDIP meminta Menhan meninjau ulang pengangkatan stafsus tersebut.
Namun Aria Bima menegaskan bahwa pemerintah pusat harus konsisten melakukan efisiensi anggaran. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
# PDIP # kritik # Deddy Corbuzier # stafsus # efisiensi anggaran