Kejagung Terdampak Efisiensi Anggaran Rp 5,4 T, KPK Rp 201 M
GH News February 13, 2025 03:04 AM

Anggaran Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Komisi Pembatasan Korupsi (KPK) terdampak dari instruksi efisiensi yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kejagung melakukan efisiensi sebesar Rp 5,4 triliun dengan pagu anggaran 2025 senilai Rp 24,2 triliun.

"Kejaksaan RI tahun anggaran 2025 memiliki anggaran Rp 24,2 triliun. Penyusunan pagu alokasi anggaran 2025 dengan rincian per program yaitu untuk program pertama pelayanan dan penegakan hukum sebesar Rp 1,82 triliun. Kemudian juga program dukungan manajemen sebesar Rp 23,1 triliun dengan jumlah total Rp 24,2 triliun," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

Sugeng menyebut efisiensi senilai Rp 5,4 triliun itu di antaranya terkait perjalanan dinas senilai Rp 339 miliar hingga belanja modal Rp 3,4 triliun. Ia mengatakan belanja untuk pegawai tetap.

"Disposisi anggaran yang dapat dimaksimalkan pemanfaatan sebesar Rp 18,4 triliun yang berdasarkan per akunnya meliputi, belanja pegawai Rp 5,6 triliun, belanja barang Rp 2,5 triliun dan belanja modal Rp 11,1 triliun. Terkait hal tersebut bahwa belanja pegawai itu pagu semula Rp 5,6 triliun itu tetap tidak ada pengurangan untuk belanja pegawai," ucapnya.

Di samping itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terdampak efisiensi anggaran senilai Rp 201 miliar. Adapun anggaran KPK pada 2025 senilai Rp 1,237 triliun.

"Pada tahun 2025, pagu sebelum rekonstruksi itu adalah Rp 1,237 triliun di mana Rp 790,71 miliar adalah belanja pegawai, Rp 428,01 miliar adalah belanja barang dan Rp18,72 miliar itu adalah belanja modal," kata Wakil Ketua KPK Agus Joko Purnomo.

"Dan dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah yang juga kami dukung maka, pada tahun 2025 ini anggaran kami dapat diefisiensikan sebesar Rp 201 miliar," katanya.

Berikut pagu anggaran KPK setelah rekonstruksi:

1. Belanja pegawai tetap Rp 790,71 miliar
2. Belanja turun sebesar Rp 233,91 miliar
3. Belanja modal turun sebesar Rp 11,82 miliar

Adapun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) juga mendapat efisiensi anggaran sebesar Rp 109,8 miliar. Diketahui pagu anggaran PPATK pada 2025 berjumlah Rp 354,6 miliar.

"Besaran Pagu alokasi PPATK tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp 354,6 miliar. Selanjutnya sesuai dengan instruksi presiden anggaran mendapat perintah efisiensi sebesar Rp 109,81 miliar atau sebesar 31% dari Pagu alokasi anggaran yang tersedia sebelumnya," ujar Sestama PPATK Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar dalam rapat.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.