Mahkamah Agung (MA) mengungkap pihaknya melakukan efisiensi anggaran senilai Rp 2,2 triliun dari pagu anggaran 2025 yang telah ditetapkan DPR RI sebesar Rp 12,6 triliun. Pihak MA mengatakan efisiensi ini berdampak pada transportasi hakim hingga pelaksanaan sidang keliling.
"Pagu alokasi MA sebesar Rp 12,684,119,652 telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 1,462,060,218,817, sedangkan sisa anggaran sekitar Rp 11,2 triliun. Total anggaran yang diblokir sebesar Rp 2.288.100.000.000," kata Sekretaris MA Sugiyanto di rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Sugiyanto mengatakan pihaknya telah melakukan efisiensi terhadap perjalanan dinas sebesar 50%. Namun, ia menyebut efisiensi berdampak ke bantuan transportasi hakim yang hanya cukup sampai 6 bulan.
"Ini sangat berdampak pada MA yaitu, satu bantuan transportasi hakim hanya cukup 6 bulan. Dua, pelayanan terpadu sidang keliling pengadilan negeri, Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah hanya cukup 6 bulan dan pengadilan militer hanya 1 kali dalam setahun. Tiga, biaya mutasi hakim tidak bisa terbayar keseluruhan," kata dia.
Berikut dampak pemblokiran akun yang disampaikan Sekretaris MA:
1. bantuan transportasi hakim hanya cukup 6 bulan
2. Pelayanan terpadu sidang keliling pengadilan negeri, Pengadilan agama/Mahkamah syariah hanya cukup 6 bulan dan pengadilan militer hanya 1 kali dalam setahun
3. Biaya mutasi hakim tidak bisa terbayar keseluruhan
4. Pembebasan biaya perkara (prodeo)
5. Pendidikan dan pelatihan calon hakim pada Diklat Kumdil
6. Pelatihan teknis Yudisial hak kekayaan intelektual
7. Pelatihan sertifikasi hakim niaga
8. Pelatihan sertifikasi hakim mediator
9. Penyusunan dan implementasi data informasi pengadilan
10. Penyusunan RKA+K/L dan DIPA
11. Penyusunan laporan atau perjanjian Kinerja atau review IKU
12. Pelatihan dan sosialisasi kebijakan MA
13. Tidak terlaksananya perjalanan dinas ke luar negeri