Grid.ID - Nama Ferdy Sambo pasti tak asing lagi di telinga publik.
Ferdy Sambo sempat menggemparkan masyarakat Indonesia usai terbukti menembak anak buahnya hingga meninggal dunia.
Dilansir dari Kompas.com, Ferdy Sambo sempat dijatuhi hukuman mati karena perbuatannya.
Namun, MA dalam putusan kasasi menganulir hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Putusan itu dibacakan dalam sidang pengucapan pada Selasa (8/8/2023) lalu.
Putusan kasasi ini ditangani oleh lima Hakim MA, yakni Hakim Agung Suhadi sebagai Ketua Majelis, bersama empat anggotanya yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.
Sekian lama mendekam di penjara, nama Ferdy Sambo mendadak mencuat lagi ke publik.
Hal itu karena unggahan putrinya, Trisha Eungelica baru-baru ini.
Dilansir dari Tribuntrends.com, Trisha sempat menulis ucapan ultah untuk ayahnya yang ke-52 tahun.
Melalui postingan yang diunggah Trisha pada Minggu (9/2/2025), anak Ferdy Sambo tersebut menuliskan doa panjang untuk ayahnya.
Ia juga memajang foto lawas bersama ayahnya.
Ia mengeluh tak memiliki stok foto baru dengan ayahnya yang mendekam di penjara.
Dalam postingan itu, Trisha juga berharap agar sang ayah bisa cepat pulang.
"250209 - happy 52nd birthday, my first love. panjang umur, sehat selalu, bahagia selalu. wishes lengkapnya ada di surat yeahh."
"Ulang tahun ketiga tanpa foto baru nih, stok foto udah makin menipis. pertanda harus cepet pulang gak siihh?? kangeennn!!! love u soo much, papa sayangg. im so proud of u. forever and always. may God bless u more more more more," tulisnya.
Namun, unggahan itu langsung banjir kritikan netizen.
Hal itu karena Trisha dianggap tidak berempati dengan keluarga Brigadir Yosua.
Trisha diingatkan dengan apa yang sudah dilakukan oleh ayahnya, Ferdy Sambo.
"Mba msh enak bs ngeliat bapak ... ortu Josua sampe kapanpun ngak bs lg jumpa analnya," tulis akun @hel***.
"Cepet pulang wkwk gk salah? stress," imbuh akun @net***.
"Hah? Cpt plg??? Yg bener aje?" timpal akun @nuz***.
Sekadar informasi, Ferdy Sambo atau yang dulunya dikenal dengan Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. dulunya adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kadiv Propam Polri.
Ferdy Sambo dulunya adalah seorang Inspektur Jenderal atau Irjen atau jenderal bintang 2.
Ferdy Sambo tercatat menduduki posisi sebagai Kadiv Propam Polri sejak tahun 2020 sampai tahun 2022.
Namun, Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH) sebagai perwira tinggi (pati) Polri pada 19 September 2022 silam.
Hal itu karena Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana hingga tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tak lain adalah ajudannya sendiri.
Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022).