Di era digital saat ini, internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita, terutama bagi generasi muda.
Namun, di balik kemudahan dan manfaatnya, dunia digital juga menyimpan berbagai risiko yang mengintai, terutama bagi anakanak dan remaja.
Mereka sangat rentan terhadap berbagai ancaman daring, mulai dari cyberbullying, eksploitasi seksual, hingga paparan konten negatif lainnya.
Isu ini diangkat dalam workshop kolaborasi antara Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), TikTok, dan yayasan keamanan serta perlindungan anak SEJIWA, yang digelar secara virtual pada 31 Januari 2025.
Dalam workshop tersebut, dipaparkan bahwa berdasarkan survei UNICEF tahun 2022, sekitar 500.000 remaja Indonesia menyatakan pernah menjadi korban eksploitasi seksual dan perlakuan salah di dunia maya.
Hal ini menunjukkan bahwa internet memiliki potensi bahaya bagi anakanak dan remaja, terutama terkait keamanan.
Oleh karena itu, remaja membutuhkan bimbingan mengenai cara beraktivitas di dunia digital dengan aman.
TikTok, sebagai salah satu platform media sosial yang populer di kalangan remaja, berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang aman bagi mereka untuk berkreasi dengan aman dan nyaman.
Komitmen ini diwujudkan melalui pendekatan holistik yang mencakup kebijakan, sumber daya, fitur keamanan, serta kampanye proaktif, sebagaimana dipaparkan oleh Anggini Setiawan, Communications Director TikTok Indonesia.
Dalam hal kebijakan, TikTok menerapkan batasan usia minimum 14 tahun untuk membuat akun.
TikTok juga menolak upaya perubahan tahun lahir yang dilakukan oleh anakanak dan memberikan rating 12+ di App Store untuk memungkinkan kontrol orang tua.
Selain itu, TikTok secara proaktif menghapus akunakun yang melanggar ketentuan usia, dengan mencatat 66 juta akun telah dihapus antara Januari hingga September 2024.
TikTok juga menyediakan sumber daya dan fitur keamanan yang disesuaikan dengan usia pengguna.
Misalnya, fitur pesan langsung tidak diizinkan bagi pengguna berusia 1415 tahun, sementara fitur tersebut tersedia bagi pengguna berusia 18 tahun ke atas.
Fitur keterlibatan keluarga memungkinkan orang tua terlibat dalam pengalaman daring anakanak mereka.
TikTok juga menyediakan panduan keamanan remaja untuk orang tua dan wali, serta pusat keamanan remaja yang bisa diakses langsung oleh remaja.
Untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan digital, TikTok mengadakan kampanye #SalingJaga.
Kampanye ini mencakup penyediaan informasi mengenai keamanan di TikTok, pusat literasi digital, serta kolaborasi dengan organisasi seperti SEJIWA untuk mengadakan lokakarya dan roadshow edukasi di sekolahsekolah.
Dengan berbagai upaya ini, TikTok berupaya menciptakan lingkungan digital yang aman dan nyaman bagi remaja untuk berkreasi dan berinteraksi secara positif.
Peran Orang TuaMeskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk menciptakan keamanan, tanggung jawab ini tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada platform.
Peran orang tua, sekolah, dan pemerintah juga sangat penting.
Namun, pemerintah tidak mungkin mengawasi setiap rumah untuk melindungi anakanak dan remaja dari bahaya dunia digital.
Oleh karena itu, orang tua harus mengambil peran besar dalam hal ini.
SEJIWA telah banyak melakukan kampanye mengenai keamanan digital.
Anakanak dan remaja diingatkan untuk tidak berlebihan dalam menggunakan media sosial.
Mereka juga diajarkan caracara untuk melindungi diri di dunia maya.
Maka, lahirlah prinsip 3S yang dapat diterapkan tidak hanya untuk remaja, tetapi juga untuk orang tua.
Diena Haryana, Founder SEJIWA, menjelaskan apa itu prinsip 3S, yang meliputi screen time, screen break, dan screen zone.
KEAMANAN DUNIA DIGITAL Tangkap layar Workshop AMSI dan TikTok tentang Keamanan Digital bagi Remaja yang digelar 31 Januari 2025. AMSI, TikTok dan SEJIWA menggelar workshop untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keamanan dunia digital bagi anakanak dan remaja. (Tangkap layar YouTube AMSI Asosiasi Media Siber Indonesia)Screen time adalah batasan waktu penggunaan gadget.
Orang tua perlu mengingatkan dan mengatur durasi penggunaan gadget agar tidak berlebihan.
TikTok sendiri memiliki fitur Screen Time yang dapat membantu mengontrol durasi penggunaan aplikasi.
Sebagai alternatif, orang tua dapat mengajak anak melakukan aktivitas lain yang lebih bermanfaat, seperti membersihkan kamar, berolahraga, atau bermain di luar rumah.
Komunikasi juga penting untuk dibangun.
Jelaskan kepada anak tentang pentingnya membatasi screen time dan dampaknya bagi kesehatan.
Screen break adalah waktu istirahat dari penggunaan gadget.
Penggunaan gadget secara terusmenerus dapat menyebabkan masalah kesehatan, seperti postur tubuh yang buruk, mata minus, kantung mata, dan gangguan tidur.
Orang tua bisa membantu anak untuk mengatur jadwal istirahat dari layar secara teratur, misalnya dengan menghentikan penggunaan gadget setelah satu jam.
Perhatikan juga wellbeing atau kesehatan keseluruhan anak.
Jika anak tampak lesu, mudah marah, atau sulit berkonsentrasi, kemungkinan besar mereka terlalu banyak menghabiskan waktu di depan layar.
Screen zone adalah area atau ruangan di mana penggunaan gadget tidak diperbolehkan.
Ada tiga ruangan yang disarankan menjadi zona bebas gadget:
Kamar TidurHindari membawa gadget ke kamar tidur, baik untuk anak maupun orang tua.
Ini penting untuk mencegah insomnia dan memastikan kualitas tidur yang baik.
Ruang MakanMeja makan adalah tempat untuk berinteraksi dengan keluarga, bukan untuk scrolling media sosial.
Matikan gadget saat makan dan fokuslah pada percakapan dengan anggota keluarga lainnya.
Kamar MandiPenggunaan gadget di kamar mandi dapat memicu perilaku narsisistik dan berpotensi membahayakan privasi anak.
Pesan dari SEJIWAPenting diingat bahwa perlindungan anak di dunia digital tidak hanya bergantung pada kebijakan dan fitur keamanan yang disediakan platform seperti TikTok.
Peran orang tua juga sangat krusial.
SEJIWA menekankan bahwa ketika orang tua hadir, tidak terobsesi dengan dunia digital, dan sadar akan digital parenting, maka kebijakan yang baik akan efektif.
Sebaliknya, kebijakan yang baik akan siasia jika orang tua tidak menjalankan tugasnya untuk melindungi, mengarahkan, dan mendampingi anakanak mereka di dunia digital maupun di dunia nyata.