Anggaran Komnas HAM Dipangkas Rp 41 Miliar, Terbesar Pada Sektor Penegakan HAM
GH News February 14, 2025 12:05 AM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadi lembaga negara yang ikut terkena efisiensi anggaran.

Adapun anggaran Komnas HAM pada 2025 dipangkas sebesar Rp 41 miliar. 

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjelaskan anggaran awal lembaganya sebesar Rp 112,8 miliar. 

"Anggaran yang dapat dipakai sebesar Rp 71,6 miliar sekiansekian, yang dibagi menjadi tiga bujet item yakni belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal,” kata Atnike dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). 

Atnike mengatakan efisiensi dilakukan dalam berbagai aspek, mulai dari belanja operasional perkantoran dan perjalanan dinas. 

Namun, Atnike menyebut pemangkasan terbesar terjadi di sektor anggaran penegakan HAM. 

Dikatakan dia, anggaran penegakan HAM turun dari Rp 11,7 miliar pada 2024, kini sebesar Rp 1,2 miliar.

"Artinya, lebih dari 90 persen anggaran untuk penegakan HAM mengalami penurunan, dan ini akan menjadi masalah karena pada tugas fungsi penegakan HAM," kata Atnike.

Atnike menjelaskan pihaknya tidak bisa menggunakan dana dari luar APBN untuk melakukan kerjakerja sebagaimana bisa.

"Kami tidak bisa menggunakan anggaran nonAPBN untuk menjamin independensi dari Komnas HAM dalam upayaupaya penegakan hak asasi manusia,” ujarnya. 

Selain itu, Atnike menyebut pemotongan anggaran juga menjadi kendala bagi Komnas HAM untuk melakukan pemantauan dan investigasi dugaan pelanggaran HAM di daerah terpencil dan perbatasan.

"Kemampuan kami melayani masyarakat, misalnya dengan melakukan pemantauan langsung itu jauh lebih berkurang. Padahal banyak kasuskasus pelanggaran HAM yang diadukan ke Komnas HAM itu kan terjadi di wilayah terluar Indonesia, dari Sabang sampai Merauke," kata Atnike.

Dampak pemangkasan anggaran juga dirasakan sekretariat Komnas HAM di tingkat wilayah, khususnya di provinsi.

Komnas HAM di tingkat provinsi ini menjadi garda terdepan melayani masyarakat di daerah rawan konflik HAM.

Atnike mengatakan, program pemajuan HAM, misalnya pengkajian, pendidikan, dan penyuluhan juga turut terdampak pemangkasan anggaran.

Namun, Atnike memastikan bahwa Komnas HAM tetap berupaya mencari dukungan nonAPBN untuk tetap menjalankan programprogram ini. 

Pihaknya juga akan mengoptimalkan mekanisme pengaduan dan konsultasi secara daring. 

“Selama ini beberapa kali bisa, tetapi ada kasus misalnya kayak saksi di lapangan, kejadian peristiwa itu harus datang langsung,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp 306,69 triliun.

Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.

Di antaranya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, hingga perbaikan sektor kesehatan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.