Komisi XIII DPR telah menyepakati anggaran usai efisiensi sejumlah kementerian dan lembaga mitra kerjanya. Anggaran BNPT dipangkas Rp 153 miliar, anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan dipotong Rp 59 miliar.
Hal tersebut diumumkan dalam rapat di ruang Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Angka pemotongan tersebut dibacakan oleh ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.
"Komisi XIII DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN 2025 terhadap kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi XII DPR RI," kata Willy membacakan kesimpulan rapat.
Berikut rinciannya:
- Efisiensi anggaran Kementerian Sekretariat Negara RI sebesar Rp.517.583.722.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp2.901.862.847.000, menjadi sebesar Rp 2.384.279.125.000.
- Efisiensi anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan sebesar Rp. 59.950.000.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp. 160.523.737.000, menjadi sebesar Rp. 100.573.737.000.
- Efisiensi anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebesar Rp. 144.500.000.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp.229.919.355.000, menjadi sebesar Rp. 122.220.952.000.
- Efisiensi anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp153.415.712.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp.428.563.750.000 menjadi sebesar Rp.275.148.038.000.
- Efisiensi anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebelum rekonstruksi sebesar Rp. 191.600.000.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp.374.428.347.000 menjadi sebesar Rp. 182.828.347.000.