Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kematian I Pande Gede Putra Palguna, seorang pria berusia 53 tahun, terungkap dalam konferensi pers yang diadakan oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Pande ditemukan meninggal setelah disekap dan disiksa selama 13 hari oleh tiga wanita, yakni Leni, Oki, dan Intan.
Kapolres menjelaskan bahwa hubungan antara Pande dan ketiga tersangka awalnya baik.
Pande tinggal di kos milik Oki dan Intan sejak November 2024 dan sering meminjam uang dari mereka.
Total pinjaman yang diajukan Pande mencapai Rp 60 juta dengan alasan untuk membayar utang kepada Leni.
Namun, pada akhir Januari 2025, Oki dan Intan menyadari bahwa mereka telah dibohongi.
Selain itu, Leni menerima telepon dari seorang wanita yang mengeklaim bahwa Pande telah memperkosanya dan sering menjelekkan Leni.
"Hal tersebut menjadi pemicu sakit hati para tersangka, hingga akhirnya melakukan penyiksaan terhadap korban," ungkap AKBP Ida Bagus.(*)