Penyesalan Juriansyah, Sopir Pajero Penusuk Kondektur Damri di Lampung, Mengaku Buang Badik ke Tol
Adi Suhendi February 14, 2025 03:31 AM

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Juriansyah, pengendara Pajero Sport yang viral menusuk kondektur dan menganiaya sopir bus Damri di SPBU Nunyai, Rajabasa, Lampung hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di hadapan awak media, Rabu (13/2/2025).

Tak ada lagi tampang sangarnya di wajahnya seperti saat kejadian menganiaya dan menusuk kondektur bus Damri pada Minggu (9/2/2025) lalu.

Warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah tersebut mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat digiring polisi.

Ia pun mengaku menyesal dan meminta maaf kepada korban serta keluarganya.

"Saya berharap semoga keluarga korban bisa memaafkan saya," kata Juriansyah di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (13/2/2025).

Pelaku juga membenarkan jika senjata tajam jenis badik yang digunakan untuk menusuk korban dibuang di jalan tol Lampung.

"Senjata tajam tersebut setelah kejadian dibuang ke tol," ujar Juriansyah.

Detik-detik Peristiwa Juriansyah Tusuk Kondektur Bus Damri

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan peristiwa penusukan berawal saat bus Damri yang dikendarai Harjulian bersenggolan dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dikendarai Juriansyah. 

"Peristiwa bermula saat pelaku Juriansyah ini terlibat cekcok dengan sopir maupun kondektur bus, saling serobot saat mengantre pengisian BBM di SPBU hingga akhirnya kedua mobil tersebut bersenggolan," kata Alfret. 

Harjulian kemudian menghubungi Arif Hakim, rekannya yang merupakan kondektur Damri. 

Keributan pun tak terhindarkan. 

Harjulian dan Arif terlibat percekcokan dengan tersangka. 

Pada akhirnya, tersangka menganiaya kedua korban dengan menggunakan senjata tajam. 

"Dari kejadian tersebut, korban yang merupakan kondektur mengalami luka pada bagian jari tengah tangan kanan serta dada. Sedangkan sopirnya dipukul bagian wajahnya," tambah Alfret. 

Alfret menjelaskan, Harjulian sempat menangkis pukulan Juriansyah. 

"Korban Harjulian ini sempat dirangkul tersangka yang terlihat di dalam video tersebut dengan tangan tersangka," kata Alfret.

Buang Senjata Tajam di Tol

Setelah menganiaya sopir dian kondektur bus Damri, Juriansyah masuk ke dalam mobilnya dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Menurut Kombes Alfret Jacob Tilukay, tersangka sempat membuang senjata tajam jenis badik yang digunakan untuk menganiaya sopir dan kondektur bus Damri di tol. 

"Barang bukti ada CCTV dan baju korban, kami tengah melakukan pencarian terhadap senjata tajam tersebut yang dibuang pelaku ke area tol," kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. 

Kombes Alfret menyebut, jika pelaku sempat diingatkan anaknya ketika ketahuan membawa senjata tajam.

"Pelaku sempat diingatkan anaknya, apakah akan berkelahi lagi? Jadi pelaku membuang pisau tersebut," ujar Kombes Alfret.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. 

(Tribunlampung.co.id/ bayu saputra) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.