TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari update kondisi Ratu Emas Mira Hayati.
Dirinya kini ditahan di Rutan Makassar, karena terlibat kasus skincare berbahaya.
Dikabarkan Mira Hayati dalam kondisi miris karena alami hipertensi, diare, dan gawat janin.
Kemudian ada kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri) di Magelang, Jawa Tengah.
Keduanya ditemukan tewas dalam mobil.
Diduga, korban tewas karena keracunan AC.
Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:
Kondisi Si Ratu Emas, Mira Hayati tersangka kasus skincare merkuri di Makassar kini memprihatinkan.
Rupanya Mira Hayati yang kini ditahan di Rutan Makassar bersama dua tersangka lainnya, Agus Salim dan Mustadir Dg Sila sering keluar masuk penjara.
Kondisinya yang tengah hamil besar ditambah sederet penyakit yang diderita membuatnya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Terungkap kini Mira Hayati memiliki riwayat hipertensi, preeklampsia, dan gawat janin.
Setelah observasi selama 24 jam, Mira Hayari diharuskan menjalani perawatan di rumah sakit karena tensinya tidak stabil, diare, sesak, dan pembengkakan pada kaki.
Tersangka kasus skincare bermerkuri di Makassar, Mira Hayati jadi sorotan lagi dikabarkan bebas keluar masuk penjara.
Diketahui Mira Hayati ditahan di Rutan Makassar Bersama dua tersangka lainnya, Agus Salim dan Mustadir Dg Sila, Senin (3/2/2025).
Ketiganya ditahan setelah penyidik Polda Sulsel melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tahap II, bersama dengan barang bukti.
Kini beredar kabar jika Mira Hayati bebas keluar masuk penjara dengan dalih kesehatan.
Terkait kabar tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan UPT Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar beri klarifikasi.
Empat anggota kepolisian diduga terlibat kasus pemerasan terhadap kepala sekolah (kepsek) di Nias, Sumatera Utara (Sumut), senilai Rp400 juta yang berasal dari Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan Sumut.
Dilansir Tribun Medan, hal ini disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon.
Ia menyebut, selain Kompol RS dan Brigadir B, ada dua perwira lain diduga terlibat dalam kasus ini.
Mereka adalah Kompol S dan Ipda MS, personel Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sumut.
Berbeda dengan Kompol RS dan Brigadir B, mereka tidak dikenakan penempatan khusus (patsus).
Namun, Kompol S dan Ipda M sudah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) dalam rangka pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut.
"Keterlibatannya masih berproses di Wasprof. Mereka proses pengembangan."
"Keduanya personil Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kini dimutasi ke Yanma. Tidak dipatsus," ujar Siti Rohani Tampubolon, Senin (17/2/2024).
Seorang pegawai di Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) Riau, berinisial AN, diduga terlibat perselingkuhan dengan rekan kerjanya yang berinisial RA.
Kasus ini menjadi viral setelah istri sah AN, yang dikenal dengan inisial KO, menggerebek keduanya di dalam mobil.
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 16 Februari 2025, di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru.
KO memergoki suaminya, AN, bersama RA di dalam mobil Grand Livina dengan nomor polisi BM 1284 HO.
Dalam video yang beredar di media sosial, KO terlihat menunjuk-nunjuk ke arah mobil tempat AN dan RA berada.
Viral di media sosial, seorang polwan diduga anak kandungnya.
Polwan yang bertugas di Polda Sumatera Utara tersebut diduga menganiaya anaknya sendiri yang masih balita dengan mengancam akan menyiramkan air panas.
Polwan berinisial Brigadir D tersebut diduga menganiaya anaknya saat tengah melakukan panggilan video dengan seorang pria yang diduga suaminya.
Dalam video yang beredar, nampak D menarik tangan anaknya secara kasar.
D juga mengancam pria yang berada di balik layar bahwa dirinya akan menyiramkan air panas ke anak kandungnya.
Mengutip TribunMedan.com, dalam narasi video yang beredar, Brigadir D telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Sementara itu, Kasubid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait video tersebut.
"Lagi dicek kebenaran videonya, ya," ujar Siti, Senin (17/2/2025) malam.
Ia juga masih belum mengetahui, apakah yang bersangkutan sudah diperiksa atau belum.
"Saya cek dulu ya," kata Kompol Siti, dikutip dari Kompas.com.
Pasangan suami istri asal Dusun Pangukan, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Yogyakarta ditemukan meninggal dunia di dalam mobil. Keduanya adalah ER (32) dan istrinya IM (28) yang sedang mengandung bayi dalam rahimnya.
Korban ditemukan warga di Dusun Krakitan, Desa Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Kasatreskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwan Syah, mengatakan keduanya merupakan karyawan swasta.
Informasi yang dikumpulkan polisi menyebutkan, mobil Hyundai warna hitam dengan nomor polisi AB 1003 NQ sudah terparkir di depan rumahnya sejak pukul 18.00 WIB. Awalnya warga mengira mobil tersebut milik pelanggan warung pecel lele di seberang jalan.
Namun, hingga pukul 23.30 WIB, kendaraan tersebut masih berada di tempat yang sama dengan kondisi mesin mati, namun lampu menyala.
Karena merasa curiga, dia bersama dua saksi lainnya mencoba mengetuk kaca mobil, namun tidak ada respons dari dalam.
Mereka kemudian membuka pintu mobil dan menemukan kedua korban dalam keadaan tidak bernyawa.
"Posisi korban laki-laki berada di atas korban perempuan dengan mulut mengeluarkan sisa muntahan. Kondisi keduanya sudah mengalami kaku mayat," ujar Kompol La Ode Arwan Syah.
(Tribunnews.com)