Fakta Vokalis Sukatani Novi Citra Indriyati Diberhentikan Jadi Guru SD, Disebut Langgar Kode Etik
GH News February 22, 2025 11:04 PM

Vokalis Sukatani Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru di SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Diketahui Novi Citra Indriyati alias Twister Angel melamar menjadi guru di SDIT Mutiara Hati kisaran pada tahun 2020/2021. 

Ia resmi bergabung menjadi bagian dari SDIT Mutiara Hati pada 2022. 

Sebelum diberhentikan, Novi ternyata seorang guru Wali kelas.

Ia resmi diberhentikan menjadi guru di SDIT Mutiara Hati pada 6 Februari 2025, jauh sebelum band Sukatani menjadi sorotan karena lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang mengkritik polisi.

Berikut fakta soal pemberhentian Vokalis Sukatani Novi Citra Indriyati sebagai guru SD yang dihimpun Tribunnews.com:

Nama Novi Citra Indriyati Sudah Tidak Aktif di Dapodik

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko mengatakan status  Novi Citra Indriyati apabila dilihat dari  Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah nonaktif. 

"Sudah tidak aktif per tanggal 6 Februari 2025. Akan tetapi alasannya apakah karena dipecat atau mengundurkan diri kita belum tahu karena itu adalah wewenang pihak yayasan," ucap Teguh Handoko saat dihubungi tribunjateng.com, Sabtu (22/2/2025). 

Menurut dia terkait pemberhentian dan sebagainya merupakan kewenangan pihak sekolah karena Novi mengajar di sekolah swasta.

"Sehingga kewenangan ada di yayasannya," ujar dia.

Pemberhentian Novi Vokalis Sukatani Jadi Guru Karena Langgar Kode Etik

Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati mengatakan pemberhentian Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani sebagai guru jauh sebelum lagu Bayar Bayar Bayar yang kritik polisi viral.

"Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya," kata Eti Endarwati saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Sabtu (22/2/2025). 

Eti Endarwati menegaskan pemberhentian Novi Citra Indriyati sebagai guru karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik.

"Yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ucapnya. 

Pihaknya mengatakan sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guruguru. 

"Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guruguru kami. Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru," jelasnya. 

Karena alasan itulah yang menjadi dasar atau alasan pemberhentian yang bersangkutan menjadi guru. 

"Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di Sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka," ucapnya.

Novi Vokalis Sukatani Mengajar Baik Selama Jadi Guru

Pihak sekolah menegaskan pada intinya bukan melarang pada aspek musik yang ditekuni akan tetapi ada persoalan kode etik yang sudah dilanggar. 

"Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilainilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu," katanya. 

Pihak sekolah juga merasa kaget dengan peristiwa viral tersebut.

Pihak sekolah sudah memberikan keterangan dan surat pengalaman mengajar kepada yang bersangkutan. 

"Kita sudah buatkan keterangan pernah mengajar cuma belum diambil. Apabila diperlukan di dunia pendidikan nantinya, ungkapnya.

Band Sukatani Minta Maaf

Band punk asal Purbalingga, Sukatani, menjadi sorotan setelah merilis lagu berjudul “BayarBayarBayar” yang liriknya dianggap menyinggung institusi Polri.

Setelah lagu tersebut viral di media sosial, Sukatani menyampaikan permintaan maaf dan menarik lagu tersebut dari peredaran.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi mereka. 

“Mohon maaf kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu berjudul ‘BayarBayarBayar’ yang liriknya menyinggung polisi dan viral di sosial media," kata vokalis Sukatani.

Dia juga meminta agar siapa pun yang telah mengunggah atau memiliki lagu tersebut untuk tidak memposting ulang atau menyebarluaskannya lagi.

Merespons hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tidak anti terhadap kritik.

"Polri tidak antikritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legawa dan yang penting ada perbaikan," ujar Listyo, Jumat (21/2/2025).

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, memastikan band Sukatani diperbolehkan apabila ingin menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar di setiap festival musik.

"Iya monggo aja," kata Artanto dalam video yang diterima awak media.

Sukatani kemudian dipersilakan untuk kembali membawakan lagu Bayar Bayar Bayar dalam aksi panggung mereka.

Begitu pun untuk mengedarkan karya tersebut dalam semua platform.

"Enggak ada, bebas mereka, silahkan (dibawakan dalam aksi panggung)," ujarnya.

"Monggo aja (kembali diedarkan), bebas tidak ada masalah saat kita," lanjut Kombes Artanto.

Kemudian dalam hal ini Polri sangat menghargai ekspresi dalam bentuk seni yang memberikan kritik membangun.

"Kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri itu menjadi teman Bapaknya Kapolri, kita hargai," tandasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.