Pernyataan Sikap dan Rekomendasi PPI Dunia Perihal Aksi Demonstrasi Indonesia Gelap
GH News February 22, 2025 11:04 PM

Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia mengeluarkan pernyataan sikap serta rekomendasi perihal aksi demonstrasi “Indonesia Gelap”.

Berikut isi pernyataan tersebut, yang diterima Tribunnews.com pada Sabtu (22/2/2025).

Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPI Dunia) dengan ini menyatakan dukungan dan solidaritas penuh terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat Indonesia yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyuarakan aspirasi serta memperjuangkan keadilan bagi seluruh rakyat. 

Sebagai bagian dari masyarakat global yang peduli terhadap masa depan bangsa, PPI Dunia juga menyerukan beberapa tuntutan mendesak, antara lain: 

1. Evaluasi Kebijakan Belanja Negara  Meninjau kembali Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana publik.  Melarang keras penerapan efisiensi pada sektorsektor yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pengentasan kemiskinan. Menyusun kebijakan berbasis prioritas guna mencegah pemborosan pada programprogram yang tidak mendesak.  2. Prioritas Pendidikan 

Mendesak pemerintah untuk fokus memperkuat akses dan kualitas pendidikan tanpa memangkas anggaran pendidikan.

Pemerintah perlu memastikan bahwa sektor pendidikan tetap mendapatkan prioritas dalam anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari investasi di sektor ini.

Perhatian khusus juga harus diberikan pada peningkatan kesejahteraan guru, karena guru yang terlatih dan sejahtera mampu memberikan pendidikan yang berkualitas.

3. Pemberian Tunjangan Kerja untuk Dosen ASN 

Merealisasikan pemberian tunjangan kerja kepada dosen ASN dengan penekanan pada evaluasi berkala dan transparansi penyaluran agar berdampak positif pada pelayanan publik.

Evaluasi kinerja ASN harus dilakukan dengan menggunakan alat ukur yang jelas dan objektif, sehingga hasil evaluasi dapat dijadikan dasar penyaluran tunjangan kerja—baik sebagai penghargaan atas kinerja yang luar biasa maupun sebagai dasar pembinaan bagi ASN yang membutuhkan perbaikan.

4. Revisi UU Minerba 

Merevisi UU Minerba yang saat ini dinilai lebih menguntungkan korporasi.

Pemerintah harus mengutamakan keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, dan partisipasi publik dalam pengelolaan sumber daya alam.

Selain itu, perusahaan didorong untuk menerapkan prinsip ekonomi sirkular dalam praktik pertambangan, misalnya dengan memanfaatkan kembali limbah sebagai bahan baku produksi lain atau mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan, serta mendorong inovasi teknologi ramah lingkungan dan desain produk ekologis yang memperhatikan siklus hidup teknologi guna meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. 

5. Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 

Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap Program MBG guna memperbaiki distribusi, meningkatkan kualitas gizi, serta memastikan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran.

Pemerintah harus menyediakan laporan berbasis eprocurement atas penggunaan anggaran, seperti pembelian produk kebutuhan MBG, yang dapat diakses secara terbuka oleh publik.

Laporan tersebut harus mencakup rincian anggaran untuk penyediaan makanan, distribusi, dan evaluasi kinerja program, sehingga pengawasan berbasis masyarakat dapat meningkatkan akuntabilitas dan memastikan dana digunakan sesuai tujuan. 

6. Pengelolaan Daya Anagata Nusantara (Danantara) 

Mendesak transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Danantara agar benarbenar digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan pemulihan lingkungan, bukan demi kepentingan korporasi.

Pengelolaan Danantara harus mendukung penciptaan lapangan kerja yang lebih luas, program pemberdayaan sumber daya manusia, serta pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM).

7. Dwifungsi TNI dan Netralitas Militer 

Menolak tegas penerapan dwifungsi TNI yang memungkinkan militer terlibat dalam urusan sipil dan politik.

Peran militer harus tetap terbatas pada fungsi pertahanan dan keamanan.

Semua tindakan yang melibatkan militer harus berpegang pada hukum yang berlaku dan berada dalam batas yang ditetapkan oleh konstitusi.

TNI harus memiliki fungsi yang jelas dan terbatas dalam menjaga keamanan serta pertahanan negara, tanpa ikut campur dalam masalah politik atau pemerintahan seharihari.

TNI juga harus mematuhi kode etik konstitusional, tidak terlibat dalam politik praktis, dan menjaga netralitas dalam setiap situasi politik.

Pemerintah tidak boleh mengintervensi netralitas TNI atau menggunakan kekuatan TNI untuk kepentingan politik yang bertentangan dengan keinginan rakyat.

8. Supremasi Sipil 

Menegaskan komitmen terhadap supremasi sipil sebagai pilar utama demokrasi.

Segala bentuk intervensi yang melemahkan institusi sipil dan represi terhadap kebebasan sipil harus dihentikan.

Pemerintah harus menghentikan praktik kriminalisasi terhadap aktivis, jurnalis, dan institusi sipil lainnya yang memperjuangkan perubahan positif. 

9. Pencegahan Pelanggaran HAM 

Mengakhiri impunitas dan menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat yang hingga kini belum tuntas demi menegakkan keadilan.

Pengawasan ketat terhadap aparat negara, khususnya aparat keamanan, harus dilakukan untuk memastikan tidak terlibat dalam pelanggaran HAM.

Peningkatan pelatihan mengenai hak asasi manusia bagi aparat juga sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan. 

10. Kebebasan Berekspresi dalam Karya Seni 

Menghentikan pembungkaman terhadap karya seni demi menjamin kebebasan berekspresi serta memastikan tidak adanya pembatasan terhadap ruang gerak seniman.

Seniman harus diberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat atau kritik kepada pemerintah tanpa rasa takut, intimidasi, atau pembalasan.

Pembungkaman karya seni merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi dan prinsipprinsip demokrasi.

Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu memastikan bahwa seniman memiliki kebebasan penuh dalam berkarya tanpa ketakutan, sehingga seni dapat menjadi pilar dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan progresif. 

Demikian surat pernyataan sikap dan rekomendasi ini kami buat sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam mendukung aspirasi serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kami berharap situasi segera membaik.

Kami juga mengajak seluruh anggota PPI Dunia serta masyarakat Indonesia untuk bersinergi dalam menyebarkan informasi yang akurat, mendoakan kebaikan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan mendorong partisipasi aktif guna menciptakan perubahan positif serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.