TRIBUNNEWS.COM - Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani, resmi dipecat dari posisinya sebagai guru di Sekolah Dasar IT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Pemberhentian ini terjadi pada Kamis (6/2/2025), jauh sebelum viralnya lagu "Bayar Bayar Bayar" dan permintaan maaf yang disampaikan melalui akun Instagram Sukatani Band kepada pihak kepolisian.
Menurut Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, alasan pemecatan bukan terkait dengan viralnya lagu tersebut, melainkan pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan syariat Islam.
"Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya. Tapi yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ucap Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati saat dihubungi tribunjateng.com, Sabtu (22/2/2025).
Eti menambahkan pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat Novi dalam unggahan di media sosial.
"Kode etik sudah disosialiasiskan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konseksekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka," ucapnya.
Pihak sekolah menegaskan pada intinya bukan melarang pada aspek musik yang ditekuni akan tetapi ada persoalan kode etik yang sudah dilanggar.
Diketahui Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati melamar menjadi guru kisaran pada tahun 2020/2021 dan resmi bergabung menjadi bagian dari SD IT Mutiara Hati pada 2022.
Meskipun dia mengajar dengan baik, Eti menekankan seorang guru tidak hanya dituntut memiliki kompetensi, tetapi juga harus mematuhi nilai-nilai yang ada.
Pihak sekolah merasa kaget dengan viralnya peristiwa tersebut dan telah memberikan surat keterangan pengalaman mengajar kepada Novi, meskipun surat tersebut belum diambil.
“Kita sudah buatkan keterangan pernah mengajar cuma belum diambil. Apabila diperlukan di dunia pendidikan nantinya,” tutupnya.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).