Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD ikut berkomentar di viralnya lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' milik Band Sukatani.
Diketahui, lagu milik band asal Purbalingga, Jawa Tengah itu disorot karena menyindir oknum polisi.
Melalui postingan di akun X-nya, Mahfud menyebut bahwa band punk itu tidak seharusnya meminta maaf kepada Polri dan menarik lagu itu dari platform musik.
"Mestinya grup band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari peredaran," kata Mahfud, Sabtu (22/2/2025).
Alasannya, karena lagu tersebut ia rasa sudah dipublikasikan sejak 2023.
Namun, baru dinyanyikan oleh massa pedemo pada saat demonstrasi beberapa waktu lalu.
Mahfud juga menilai, tidak ada masalah soal lagu yang diciptakan Band Sukatani itu.
Pasalnya, ia menilai bahwa menciptakan lagu, termasuk untuk kritik sekalipun, adalah hak asasi manusia (HAM) yang mesti dilindungi.
"Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM," tegas Mahfud. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
# To The Point # Sukatani # bayar bayar bayar # polisi # Mahfud MD