Sosok Siswa SMA yang Mencuri Pisang 4 Tundun di Pati, Ditinggal Ayah Kandung dan Tak Mau Menafkahi
Ficca Ayu Saraswaty February 23, 2025 06:30 PM

TRIBUNJATIM.COM - Kisah pilu siswa mencuri pisang di Pati.

Ternyata kondisinya hidup kekurangan tanpa orangtua.

Ternyata ada kisah pilu di balik viralnya video seorang remaja SMA yang diarak warga karena kepergok mencuri empat tandan pisang di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (17/2/2025) sore. 

Pelaku berinisial AAP, warga Kecamatan Trangkil, yang masih remaja tersebut mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) yang berlokasi di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengatakan bahwa pelaku ialah AAP (17), warga Kecamatan Trangkil yang masih berstatus sebagai pelajar SMA.

Pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh korban sekira pukul 15.30 WIB.

"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun dengan dipikul menggunakan 1 batang tongkat kayu," ujar dia, Selasa (18/2/2025).

Setelah itu, korban membawa pelaku ke kantor desa. AAP diarak dan dipaksa bertelanjang dada.

Sepanjang perjalanan dari kebun ke kantor desa, pelaku menjadi tontonan warga dan videonya tersebar di media sosial.

Menurut AKP Mujahid, pisang yang dicuri pelaku bernilai Rp 250 ribu.

Atas alasan kemanusiaan, pihak kepolisian dan pemerintah desa melakukan mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Akhirnya, setelah kakek AAP sebagai wali datang, tercapailah kesepakatan damai.

Ternyata, AAP adalah anak kurang mampu. Dia dan adiknya selama ini tinggal dengan sang kakek.

Kepala desa di Kecamatan Trangkil tempat AAP tinggal mengatakan pada 2019, ibu AAP meninggal dunia. 

Ada pun ayah kandungnya menikah lagi, kemudian pergi meninggalkan AAP dan adiknya tanpa mau bertanggungjawab menafkahi.

AAP dan adiknya pun harus bertahan hidup bersama sang kakek dan nenek dalam keadaan perekonomian yang sulit.

REMAJA CURI PISANG - AAP (17), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati dimintai keterangan di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati seusai kedapatan mencuri empat tundun pisang dari kebun warga, Senin (17/2/2025). Dari identitasnya, pelaku berstatus sebagai pelajar SMA. (Dok Polresta Pati)

Sang kakek hanya bekerja sebagai buruh serabutan dan mencari rumput pakan kambing.

Bahkan, AAP terpaksa putus sekolah karena keterbatasan biaya. 

"Sudah beberapa bulan tidak masuk sekolah. Menurut keterangan dari kakeknya seperti itu," jelas sang Kades.

Dia menyebut, berdasarkan kesepakatan dengan pihak korban dan Pemdes Gunungsari, saat ini AAP berada dalam pangawasannya untuk dibina dan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Terpisah, Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya mengedepankan penyelesaian melalui jalur restorative justice dengan melibatkan kepala desa dan pihak keluarga.

"Dalam kasus ini, kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai " ujar AKP Mujahid, Kamis (20/2/2025).

Ia menambahkan bahwa setelah ditinggal orangtuanya, AAP merawat adiknya dalam kondisi kekurangan. Maka, penyelesaian melalui mediasi ini diharapkan juga dapat menjadi contoh dalam membangun rasa empati di tengah masyarakat.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.