Ibu Jadi Korban KDRT Suaminya Malah Lapor ke Damkar, Alasan Tak Pergi ke Polisi Dikuak Kompolnas
Torik Aqua February 23, 2025 06:30 PM

TRIBUNJATIM.COM - Viral seorang ibu lapor ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) setelah dirinya menjadi korban KDRT.

Diketahui, tugas damkar sendiri selain memadamkan api juga menyangkut banyak hal.

Namun menangani cekcok pasangan suami istri di Lebak, Banten ini menuai sorotan.

Peristiwa ini terkuak bermula dari markas Damkar Lebak di Rangkasbitung didatangi oleh seorang wanita yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Sabtu (15/2/2025).

"Ibu tersebut datang ke markas, minta tolong untuk dibantu karena sudah dipukul oleh suaminya sendiri," kata petugas yang menerima laporan tersebut, dikutip dari Kompas.com (16/2/2025).

Kejadian itu pun ramai di media sosial karena perkaraan KDRT biasanya ditangani oleh pihak kepolisian.

"GOOD JOB. Bukan Ngadu ke Polisi, Warga Lapor Damkar Lihat Pasutri Cekcok Berujung KDRT," tulis akun @Korban********. 

"KDRT ituu..laporkan ke dinas Damkar ajaa..biar diredam amarahnya, ga usah lapor ke polisi..percuma," tulis akun @ton****.

Lalu, bagaimana tanggapan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyikapi hal tersebut?

Kata Kompolnas soal KDRT lapor ke Damkar

Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan, masyarakat yang melaporkan berbagai masalah, termasuk dugaan KDRT di Lebak, Banten bisa disebabkan oleh berbagai hal.

Kendati demikian, laporan-laporan tersebut tidak pula menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan atau tingkat pengaduan masyarkat ke kepolisian turun.

"Saya tidak tahu persisnya seperti apa masalahnya. Tapi bisa jadi yang paling dekat, yang paling assessable dengan peristiwa itu Damkar, misalnya" ujarnya , Sabtu (22/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Tapi kalau dikatakan dengan kayak begitu (lapor ke Damkar bukan ke Polisi) terus angka pengaduan kepada polisi menurun, sepertinya ndak," tambah dia.

Choirul mengatakan, angka pengaduan masyarakt dalam berbagai masalah penegakan hukum masih tinggi kepada kepolisian.

Apalagi, tambah dia, ada saluran digital untuk memberikan laporan, termasuk saluran di aplikasi WhatsApp yang dibuat oleh Propam (Profesi dan Pengamanan). 

"Nah angka itu (pengaduan ke kepolisian), semakin tinggi dengan adanya saluran-saluran tersebut," ujar Choirul. 

Terkait kasus dugaan KDRT pasutri di Lebak, Banten, menurut Choirul, kemungkinan pihak keluarga tidak ingin membawanya ke ranah hukum. 

"Untuk kasus Damkar itu kita tidak tahu persis apa masalahnya, tapi memang bisa jadi secara teknis mungkin dekat atau mungkin keluarga juga takut lapor di kepolisian karena ada UU KDRT, sehingga bisa dilanjutkan ke ranah pidana. Jadi saya melihatnya itu," tambahnya.

Tugas Damkar dan Polisi Bersinggungan

Pemerhati kepolisian sekaligus Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menuturkan, pasutri di Lebak yang memilih untuk lapor ke Damkar, bukan menjadi indikator bahwa kepercayaan masyarakat kepada kepolisian berkurang.

"Saya tidak melihat hal tersebut ada kaitannya dengan berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada suatu instansi tertentu," ujar Poengky, terpisah.

Menurutnya, hal itu dapat disebabkan karena masyarakat terlalu bersemangat, ketidaktahuan, atau bisa lantaran ada kepercayaan dari masyarakat bahwa kiner instansi tersebut bagus.

"Makanya dalam kaitannya dengan pasutri cekcok lapor Damkar disebut sebagai cerita unik dalam topik Damkar Serba Bisa di Kompas.com. Satu contoh bukan berarti menunjukkan masyarakat enggan lapor KDRT ke polisi atau sudah tidak percaya polisi," kata Poengky. 

Dia menyampaikan, semua instansi sudah memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing. 

Meski begitu, ada kalanya tugas-tugas instansi tersebut beririsan atau bersinggungan, sehingga membutuhkan kerja sama yang baik antar instansi, khususnya dalam situasi darurat. 

"Di Indonesia kita punya 112, di AS ada 911. Sehingga jika nomor telepon 112 ditekan, berarti terjadi situasi darurat yang membutuhkan kehadiran beberapa petugas instansi secara bersama, seperti polisi, ambulans, dan damkar," ucapnya. 

"Oleh karena itu perlu seringnya sosialisasi ke masyarakat terkait layanan kedaruratan (112) atau layanan kedaruratan khusus instansi, misalnya 110 untuk polisi, 113 untuk Damkar, 115 untuk Basarnas, 119 untuk Kementerian Kesehatan, dan 117 untuk BNPB," tambahnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.