Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. Wira Satya Triputra, S.I.K., M.H. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Kombes Wira Satya Triputra diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya sudah diemban Kombes Wira sejak Desember 2023.
Saat itu, ia menggantikan posisi Kombes Hengki Haryadi.
Dalam kariernya menjadi Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Saty Triputra telah menangani berbagai kasus tindak pidana umum.
Ia pernah menangani kasus penemuan mayat lakilaki yang mengapung di Kali Bekasi pada 2024.
Wira juga pernah mengusut kasus judi online yang diduga melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Selain itu, Wira juga pernah mengusut kasus pembunuhan aktor Sandy Permana oleh Nanang Gimbal.
KarierKombes Wira Satya Triputra telah malang melintang berkarier di kepolisian tanah air.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996.
Sejumlah jabatan strategis di Polri pun sudah pernah diembannya.
Dikutip dari Surya.co.id, Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Lahat pada tahun 2015.
Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara pada 2017.
Saat menduduki posisi tersebut, Wira pernah membongkar kasus uang palsu sebesar Rp4 miliar.
Karier Wira makin meroket setelah ia didapuk menjadi Kasat Resmob Bareskrim Polri pada 2018.
Pada 2022, alumnus Akpol 1996 ini kemudian diangkat menjadi Wadirtipidum Bareskrim Polri.
Baru setelah itu ia diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya.