Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - TikToker Vadel Badjideh merasa dikhianati oleh LM, kekasihnya yang merupakan anak dari Nikita Mirzani.
Hal tersebut disampaikan Vadel ketika dijenguk oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
Vadel sempat bertanya tentang kondisi LM, termasuk soal pria yang diduga kekasih barunya.
"Lalu kemudian, (Vadel bertanya) 'Terus pacarnya bagaimana?'. Saya bilang, 'Saya memang melihat sepertinya dia (LM) punya pacar baru'. 'Boleh nggak om saya lihat?' 'Wah saya nggak pegang buktinya dan saya kira sudahlah kamu lupakan saja'," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/02/2025).
Mendengar jawaban Razman soal kekasih baru LM, Vadel pun merasa kecewa.
Dia mengaku merasa dikhianati oleh perempuan yang dangat dicintainya.
"(Vadel bilang) 'Ya udah om saya nggak mau ingat itu lagi karena memang yang saya rasakan sekarang bener-bener merasa dikhianati, gimana sih om?' (Itu) perasaan dia,' ungkap Razman.
Sebelumnya, Vadel juga pernah menyampaikan kekecewaan terhadap LM kepada kuasa hukumnya.
Tak hanya Vadel, bahkan seluruh keluarga Badjideh juga kecewa berat.
Pasalnya, karena keterangan LM yang berubah drastis, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia (Vadel) kecewa berat dengan tindakan Lolly, keluarga juga kecewa berat," ucap Razman.
Karena itulah Vadel telah setuju apabila keluarganya ingin melaporkan LM.
Hanya saja, Vadel meminta Razman untuk mendiskusikan kembali hal tersebut kepada keluarganya.
"Tentang rencana membuat laporan terhadap Lolly, beliau prinsipnya setuju tetapi Vadel minta dikomunikasikan kembali kepada keluarganya. Terutama kepada orangtuanya, yaitu Pak Umar, kakaknya, Martin dan Bintang," tandas Razman.
Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan kekasih putrinya, Vadel Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.
Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Setelah 7 bulan kasus berjalan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).