Dalam periode 10-18 Februari 2025 saja, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) menemukan pelanggaran dan dugaan produksi kosmetik ilegal sebanyak 91 merek, mencakup 4.334 item dan 205.133 pieces kosmetik mengandung bahan dilarang, tanpa izin edar, maupun kedaluwarsa.
Dari 709 sarana yang diperiksa, sebanyak 340 sarana atau 48 persen tidak memenuhi ketentuan. Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh distributor sebanyak 40 persen, klinik kecantikan sebanyak 25,59 persen, reseller sebanuak 18,24 persen, Badan Usaha Pemilik Notifikasi Kosmetik/BUPN sebanuak 5 persen, industri sebanyak 4,71 persen, pemilik merek sebanyak 3,54 persen, dan importir sebanyak 2,94 persen.
Selain itu, ditemukan juga modus baru peredaran kosmetik ilegal yakni dengan mencantumkan nomor izin edar fiktif yang tidak dikeluarkan BPOM untuk produk tersebut. Bahkan, ada juga kosmetik 'etiket biru' yang diberi nomor izin edar.
"Ini bagian untuk mengelabui konsumen dan akan kita tindak serius," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di Kantor BPOM RI, Jumat (21/2/2025).
Terkait hal tersebut, detikcom Leaders Forum akan menghadirkan Dr Telisiah Utami Putri, R&D Beauty & Wellbeing Consumer Technical Insight & Claim Lead Unilever Indonesia, yang akan berbagi cerita tentang best practice yang dijalankan perusahannya untuk menjamin kualitas dan keamanan kosmetik.
detikcom Leaders Forum juga akan menghadirkan Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, apt Mohamad Kashuri, S.Si, M.Farm, yang akan menjelaskan mekanisme pengawasan BPOM terhadap produk kosmetik. Perkembangan tentang aturan ulasan produk kosmetik oleh pemengaruh atau influencer juga akan dibahas di forum ini.
Menghadirkan pula Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Pusat, Dr dr Hanny Nilasari, SpDVE, yang akan membahas cara mudah mengenali kosmetik ilegal dan bahayanya jika dipakai dalam jangka panjang.
Selengkapnya, simak tayangan streaming detik Leaders Forum 'Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama', Rabu, 26 Februari 2025, pukul 13.00 WIB hanya di detikcom.