Apa Itu LPK? Ini Pengertian, Syarat Daftar, dan Cara Cek Legalitasnya
Pengertian dan Istilah February 25, 2025 09:47 PM
Apa itu LPK atau Lembaga Pelatihan Kerja? LPK merupakan sarana untuk meningkatkan keterampilan. LPK juga merupakan sarana yang tepat bagi yang ingin memulai karier baru. Sesuai namanya, lembaga ini menyediakan pelatihan kerja.
Selain itu, sebagian LPK juga sekaligus berperan sebagai penyalur tenaga kerja. Jika tertarik untuk mendaftar, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya dokumen identitas.

Apa Itu LPK? Ini Pengertian dan Syarat Daftarnya

Ilustrasi untuk Apa Itu LPK. Sumber: Unsplash/Andrew Neel
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Apa Itu LPK. Sumber: Unsplash/Andrew Neel
Apa itu LPK? LPK adalah singkatan dari Lembaga Pelatihan Kerja. Lembaga ini menyediakan berbagai macam pelatihan. Jenis pelatihan ini akan disesuaikan dengan bidang kerja yang diperlukan oleh masyarakat.
Mengutip dari la-lpk.kemnaker.go.id, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja Pasal 1 ayat (1), pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
Terdapat beberapa persyaratan untuk mendaftar LPK sebagai berikut.
  • Dokumen identitas (KTP, KK, SIM, paspor, dan visa)
  • Biaya pendaftaran
  • Bukti memenuhi kondisi fisik (kesehatan, tinggi badan, tidak buta warna, dan lainnya)
  • SKCK
  • Memenuhi kriteria usia.

Cara Cek Legalitas LPK

Ilustrasi untuk Apa Itu LPK. Sumber: Unsplash/Mimi Thian
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Apa Itu LPK. Sumber: Unsplash/Mimi Thian
Terdapat dua jenis LPK, yaitu LPK Pemerintah dan LPK Swasta. LPK Pemerintah legalitasnya sudah tidak perlu diragukan lagi. Selain itu, perusahaan yang bermitra dengan LPK Pemerintah juga resmi dan dapat dipercaya.
Berbeda dengan LPK Swasta yang rentan penipuan. Oleh karena itu, pastikan hanya mendaftar di LPK Swasta resmi dan yang terdaftar di Kemnaker RI. Berikut ini cara cek legalitas LPK.

1. Cara Mengecek Legalitas LPK yang Mengirim Peserta ke Luar Negeri

  • Masuk ke website Binalattas Kemnaker. Laman tersebut menampilkan LPK yang terdaftar sebagai Sending Organization (SO).
  • Untuk mencari nama LPK, pilih "Provinsi" dan ketik nama perusahaan di bagian "Nama SO".
  • Apabila LPK sudah terdaftar resmi, maka laman website akan menampilkan rincian informasi seputar LPK yang meliputi nama lembaga, provinsi, alamat domisili, dan masa izin.

2. Cara Mengecek Legalitas LPK dalam Negeri

  • Masuk ke website kelembagaan.kemnaker.go.id.
  • Di kolom "Cari Info Lembaga", tulis nama Lembaga Pelatihan Kerja yang ingin dicari.
  • Jika lembaga tersebut telah terdaftar secara resmi di Kemnaker, maka namanya akan muncul.
  • Lalu, klik nama LPK tersebut untuk mencari tahu informasi lebih rinci tentang LPK.
Baca juga: Apa itu Tren Kabur Aja Dulu? Ini Fenomenanya di Kalangan Anak Muda
Apa itu LPK? LPK merupakan singkatan dari Lembaga Pelatihan Kerja yang menyediakan berbagai macam pelatihan. (KRIS)
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.