Ngaku Polisi, Pria di Tangsel Buntuti dan Palak Muda-mudi Rp 1 Juta
kumparanNEWS February 25, 2025 10:01 PM
Polres Tangsel mengamankan seorang pria berinisial Z, karena memalak sepasang muda-mudi di wilayah Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan Z awalnya mengikuti pasangan muda-mudi yang baru saja keluar dari apartemen Binong, Curug, Tangerang.
"Ketika diikuti tersebut, korban yang menggunakan sepeda motor dipepet oleh pelaku," katanya, Selasa, (25/2).
Setelah itu, korban diancam Z yang mengaku sebagai anggota Polri dan bertugas di Polres Jakarta Barat Polda Metro Jaya.
"Pelaku ini mengancam korban mengatakan kalau mereka akan diamankan, karena pelaku ini melihat korban yang berpasangan keluar dari penginapan. Lalu, dia juga menakuti korban, dengan cara mengaku sebagai anggota Polri," ujarnya.
Melihat korban yang mulai ketakutan, pelaku lalu memanfaatkan situasi dengan meminta sejumlah uang kepada korban sebesar Rp 1 juta.
"Korban dimintai uang senilai Rp 1 juta dan diberikan. Dari sana, korban melapor pada kami dan berhasil kami ringkus. Berdasarkan pemeriksaan aksi ini sudah dilakukannya beberapa kali dan jumlah pemerasan uangnya kisaran Rp 1 hingga Rp 3 juta," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal yang dilanggar Pasal 368 KUHP, dengan ancaman pidana berupa pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.