TRIBUNNEWS.COM - Gedung Putih mengumumkan akan menentukan sendiri wartawan dan organisasi media mana yang dapat berpartisipasi dalam kelompok pers dan meliput pemerintahan Presiden Donald Trump.
Langkah ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak yang menganggap hal tersebut sebagai ancaman terhadap kebebasan pers.
Sekretaris Pers, Karoline Leavitt menyampaikan, dengan perubahan ini, Gedung Putih memiliki kewenangan penuh dalam menentukan media mana yang dapat bergabung meliput acara kepresidenan dan berbagi materi dengan media lain.
Sebelumnya, sistem ini dikendalikan oleh Asosiasi Koresponden Gedung Putih (WHCA), yang selama puluhan tahun mengelola rotasi wartawan dari berbagai media besar seperti CNN, Reuters, ABC News, Fox News, dan The New York Times.
"Selama beberapa dekade, sekelompok jurnalis yang bermarkas di DC, Asosiasi Koresponden Gedung Putih, telah lama menentukan jurnalis mana yang boleh mengajukan pertanyaan kepada Presiden Amerika Serikat di tempat-tempat yang paling intim ini. Sekarang tidak lagi," kata Leavitt dalam jumpa pers, Selasa (25/2/2025), dikutip dari Al Jazeera.
Leavitt menegaskan bahwa media-media besar tetap memiliki akses, namun kini Gedung Putih akan memperluas kesempatan bagi outlet media baru, seperti layanan streaming dan podcast untuk bergabung dalam kelompok pers.
"Media-media lama yang telah ada di sini selama bertahun-tahun akan tetap berpartisipasi dalam kelompok ini, tetapi suara-suara baru juga akan diterima," katanya, dikutip dari BBC.
Ia juga menyebut, perubahan ini bertujuan untuk mengembalikan kekuasaan kepada rakyat Amerika dengan memberikan kesempatan bagi lebih banyak media untuk terlibat dalam peliputan pemerintahan.
Asosiasi Koresponden Gedung Putih (WHCA) mengecam kebijakan ini dan menyebutnya sebagai ancaman terhadap independensi pers.
Presiden WHCA, Eugene Daniels mengatakan, keputusan ini diambil secara sepihak tanpa konsultasi dengan organisasi tersebut.
"Hal itu menunjukkan bahwa pemerintah akan memilih wartawan yang meliput presiden. Di negara bebas, para pemimpin tidak boleh dapat memilih korps pers mereka sendiri," kata Daniels dalam sebuah pernyataan.
Ia juga menegaskan bahwa WHCA akan terus mengadvokasi transparansi dan kebebasan pers di Amerika Serikat.
"Namun, WHCA tidak akan pernah berhenti mengadvokasi akses yang komprehensif, transparansi penuh, dan hak masyarakat Amerika untuk membaca, mendengarkan, dan menonton laporan dari Gedung Putih, yang disampaikan tanpa rasa takut atau pilih kasih," tambahnya.
Trump mengatakan akan mengambil keputusan segera terkait media mana saja yang diperbolehkan meliput agendanya.
"Kami akan mengambil keputusan sekarang," kata Trump dalam pertemuan dengan wartawan di Ruang Oval pada Selasa (25/2/2025).
Pengumuman ini bertepatan dengan perselisihan antara Gedung Putih dan Associated Press (AP).
Baru-baru ini AP dilarang menghadiri beberapa acara kepresidenan.
Pemerintahan Trump menuduh AP menyebarkan “kebohongan” setelah mereka menolak menggunakan istilah “Teluk Amerika”, nama baru yang diberikan presiden untuk Teluk Meksiko.
Langkah Gedung Putih ini menambah ketegangan antara pemerintahan Trump dan media, yang selama ini telah berulang kali berselisih terkait peliputan berbagai isu nasional dan internasional.
(Farrah)