Kondisi 3 Kantor Perusahaan Pertamina usai Kasus Pertamax Oplosan Terbongkar, Ada Mobil Mewah
GH News February 27, 2025 01:04 AM

Pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 20182023 yang di antaranya bermodus BBM kualitas oktan Research Octane Number atau RON 90 (Pertalite) dicampur atau dioplos menjadi RON 92 (Pertamax), oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), mengejutkan masyarakat Indonesia.

Apalagi, kasus tersebut turut menjerat empat petinggi anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan tiga bos perusahaan swasta, sebagai tersangka hingga ditahan Kejagung.

Keempat petinggi anak perusahaan PT Pertamina (Persero) itu yakni Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; dan pejabat PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi.

Diketahui, PT Pertamina Patra Niaga merupakan perusahaan negara yang bergerak di bidang pengelolaan distribusi BBM subsidi maupun nonsubsidi ke seluruh Indonesia. Disamping itu, ia juga bertanggung jawab atas penyediaan bahan bakar industri, avtur untuk sektor penerbangan, serta pelumas.

PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) bergerak di bidang pengolahan minyak bumi dan petrokimia.

Sementara, PT Pertamina International Shipping (PIS) bergerak di bidang pelayaran, logistik, dan jasa kelautan.

Ketiga perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero).

Lalu, seperti apa kondisi ketiga anak perusahaan PT Pertamina tersebut pascakeempat bos ditetapkan tersangka dan ditahan Kejagung?

Tribunnews mendatangi kantor PT Pertamina Patra Niaga yang berada di Wisma Tugu, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2/2025) siang.

Tampak puluhan karyawan terlihat berbondongbondong menuju kantin saat jam istirahat makan siang, suasana yang sangat berbeda dengan tenangnya kantor pada jam kerja biasa.

Kantin tersebut berada di halaman belakang kompleks perkantoran Wisma Tugu atau tepat di belakang gedung kantor PT Pertamina Patra Niaga.

Keramaian ini sangat terasa berbeda daripada saat jam kerja berlangsung. Misalnya, sekitar pukul 10.30 WIB, hanya ada beberapa orang yang berlalulalang di halaman kantor.

Sedangkan saat jam istirahat makan siang ini berlangsung, para karyawan tampak seperti menyerbu kioskios makanan yang tersedia.

Bahkan, beberapa karyawan terlihat kesulitan untuk mendapatkan meja dan kursi kosong di kantin tersebut lantaran belasan lebih meja dan kursi tersebut sudah diisi oleh para pekerja yang sudah tiba lebih dulu.

Tampak hampir semua karyawan dari PT Pertamina Patra Niaga tampak mengenakan batik.

Saat Tribunnews mencoba melakukan peliputa ke dalam kantor PT Pertamina Patra Niaga, pihak keamanan setempat tidak mengizinkan.

Meski begitu, situasi keramaian karyawan yang terpantau menunjukkan aktivitas kerja di kantor berjalan normal meski sang Dirut telah menjadi tersangka dan ditahan pihak Kejagung.

Selanjutnya, Tribunnews juga berupaya melakukan peliputan perihal situasi terkini di kantor PT Pertamina International Shipping dan PT Kilang Pertamina International, yang berlokasi di Grha Pertamina, Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/2/2025).

Namun, wartawan yang berada di lokasi tak diperkenankan masuk dan melakukan peliputan oleh beberapa petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk kendaraan.

Saat dikonfirmasi, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, peliputan di kantor tersebut tidak bisa dilakukan secara tibatiba dan memerlukan izin secara resmi.

"Kalau kantor bukan tempat publik, jadi perlu izin," kata Fadjar, saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Rabu.

Sejumlah Mobil Mewah Terparkir Rapi PERTAMINA PATRA NIAGA Gedung PT Pertamina Patra Niaga di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025). Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 20182023, yang turut menjerat empat petinggi dari tiga anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina International Shipping.  (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Sejumlah mobil mewah tampak terparkir di tempat parkir khusus jajaran direksi PT Pertamina Patra Niaga, di basement Wisma Tugu, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2/2025).

Diketahui, direksi PT Pertamina Patra Niaga dijabat oleh delapan orang, di antaranya yaitu Direktur Utama Riva Siahaan, Direktur Pemasaran Regional Mars Ega Legowo Putra (Plt. Dirut), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusmaya, Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat Eduward Adolof Kawi, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Mia Krishna Anggraini, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Harsono Budi Santoso, Direktur Keuangan Arya Suprihadi, dan Direktur Manajemen Risiko Rahman Pramono Wibowo.

Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 10.30 WIB, parkiran khusus direksi anak perusahaan PT Pertamina (Persero) itu ditandai dengan papan berwarna putih dan berlogo Pertamina, yang masingmasingnya bertuliskan jabatan direktur yang bersangkutan.

Adapun dari delapan tempat parkir untuk direksi PT Pertamina Patra Niaga, hanya ada dua tempat parkir yang terlihat terparkir mobil.

Di antara, yakni tempat parkir untuk Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, yang diisi satu unit mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 1298 DZA.

Kemudian, tempat parkir untuk Direktur SDM & Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini, yang diisi satu unit mobil Toyota Camry hitam bernomor polisi B 1056 JAA.

Sedangkan, enam tempat parkir mobil, termasuk untuk Riva Siahaan, terpantau kosong alias tak ada mobil yang terparkir.

Kejagung Temukan Pertalite Dioplos jadi Pertamax

Kasus ini bermula dari penyidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 20182023.

Kejaksaan Agung mengungkap, salah satu modus operandi kejahatan tersebut yakni pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) dan menjualnya dengan harga lebih tinggi. Kejaksaan juga mengungkapkan bahwa pengoplosan tersebut terjadi di depodepo, yang jelas bertentangan dengan regulasi yang ada.

"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Selain empat orang petinggi anak perusahaan PT Pertamina (Persero), Kejagung juga menetapkan tiga orang dari swasta sebagai tersangka. 

Ketiganya yakni Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Qohar mengungkapkan, perbuatan para tersangka itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun.

"Adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun yang bersumber dari berbagai komponen," kata Qohar.

Kejaksaan Agung memastikan bahwa seluruh bukti akan disampaikan ke publik setelah proses penyidikan selesai. 

"Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada temanteman wartawan untuk diakses kepada masyarakat," paparnya.

Pertamina Bantah Pertalite Dioplos jadi Pertamax, Kejagung Tegaskan Waktu Kejadian Tahun 20182023 TERSANGKA KORUPSI PERTAMINA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait kasus dugaan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 20182023 yang di antaranya bermodus BBM kualitas oktan Research Octane Number atau RON 90 (Pertalite) dicampur atau dioplos menjadi RON 92 (Pertamax). Sebanyak empat orang tersangka adalah petinggi anak perusahaan PT Pertamina dan tiga orang dari pihak swasta.  (Tribun Video)

Penjelasan pihak Kejagung perihal modus kejahatan dugaan BBM RON 90 (Pertalite) dioplos menjadi BBM RON 92 (Pertamax) mendapat bantahan dari pihak PT Pertamina Patra Niaga.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, mengatakan tidak ada pengoplosan BBM Pertamax, di mana kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.

“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masingmasing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Heppy, dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. 

Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

"Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," jelas Heppy.

Namun, pihak Kejagung tetap pada penjelasan awal soal kasus dugaan korupsi ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan temuan modus operandi BBM RON 90 dioplos menjadi BBM RON 92 merupakan hasil penyidikan yang disertai alat bukti. 

"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," ujar Harli.

Ia pun menegaskan, tempus temuan tersebut merupakan dari penyelidikan atas produk BBM tahun 20182023, bukan saat ini.

"Jadi kita sampaikan masyarakat harus tetap tenang karena sesungguhnya yang kami lakukan penyidikan terkait dugaan korupsi importasi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina di tahun 20182023," terang Harli.

Atas dasar itu, Harli pun menyebut, bahwa anggapan masyarakat yang mengira BBM jenis Ron 92 atau Pertamax yang saat ini beredar oplosan adalah tidak tepat.

Pasalnya minyak yang sebelumnya diblending atau dicampur oleh Riva dkk untuk dijadikan kualitas lebih tinggi kini sudah habis dipakai.

"Minyak itu habis pakai, jadi jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolaholah bahwa minyak yang sekarang dipakai itu adalah oplosan, itu enggak tepat."

Selain itu Harli juga menjelaskan, bahwa fakta hukum dalam praktik korupsi tersebut kini sudah selesai.

Sehingga Harli meminta agar masyarakat tidak menyalahkartikan hal tersebut dan tetap tenang.

"Karena penegakkan hukum ini rekan media mendukung, masyarakat mendukung supaya apa? Supaya tuntas tapi jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat karena peristiwanya ini sudah selesai," pungkasnya.

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.