TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Azizah Salsha resmi mencabut laporan polisi terhadap Jessica Felicia, buntut dugaan kasus pencemaran nama baik.
Seperti yang diketahui, wanita yang kerap disapa Zize ini sempat melaporkan 10 hingga 12 akun media sosial, imbas melakukan penyebaran hoaks tentang dugaan perselingkuhannya.
Istri dari Pratama Arhan ini melaporkan sejumlah akun tersebut dengan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Zize kukuh ingin mencabut laporan tersebut, meski status Jessica Felicia sudah menjadi tersangka.
Pengakuan itu dikatakan oleh kuasa hukum Azizah, Ega Marthadinata.
"Jessica ini adalah salah satu terlapor yang kemudian jadi tersangka, yang paling terakhir ya, lama memang prosesnya."
"Tapi yang bersangkutan sebetulnya sudah berkali-kali mencoba menghubungi kita, meminta maaf, dan mengajak untuk berdamai," kata Ega, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Jumat (28/2/2025).
Alasan wanita berusia 22 tahun ini ingin mencabut laporan tersebut karena ia dan Jessica sudah menjalin perdamaian secara kekeluargaan.
Dikatakan Ega, pihak Zize telah menerima permintaan maaf dari Jessica.
Oleh sebab itulah, Zize mantap untuk mencabut laporan polisi.
"Memang dia sudah banyak mengakui di dalam BAP, sehingga, menurut kita, karena dia juga punya upaya untuk berdamai."
Tak hanya itu, Ega juga menyebut Zize sudah mencabut laporan polisi terhadap semua akun media sosial yang dilaporkan.
Sebab pihak Zize menilai bahwa persoalan tersebut sudah tuntas.
"Tidak ada laporan baru."
"Karena kejadian ini sudah tuntas dengan adanya permohonan maaf dari para terlapor," ucap Ega.
(Tribunnews.com, Rinanda)