Aturan Berbuka Puasa saat Perjalanan di KRL Commuter Line, Diperbolehkan Makan dan Minum
GH News March 01, 2025 11:04 AM

KAI Commuter memberlakukan aturan khusus bagi pengguna KRL Commuter Line yang sedang dalam perjalanan saat memasuki waktu berbuka puasa selama bulan Ramadan 2025.

Para pengguna KRL Commuter Line diperbolehkan untuk berbuka puasa dengan makanan dan minuman ringan di dalam kereta.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menyampaikan bahwa pengguna KRL Commuter Line yang sedang dalam perjalanan diperbolehkan makan dan minum secukupnya saat memasuki waktu berbuka puasa.

"Untuk berbuka puasa di dalam Commuter Line, pengguna diimbau untuk berbuka dengan makanan dan minuman ringan secara tidak berlebihan, serta menghindari makanan atau minuman yang berbau menyengat demi kenyamanan bersama," kata Joni, dikutip dari commuterline.id, Sabtu (1/3/2025).

Pengguna Commuter Line juga diminta untuk disiplin dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama dengan tidak membuang sampah sembarangan, termasuk sampah bekas kemasan makanan dan minuman saat berbuka puasa di dalam kereta.

Penumpang pun diimbau membawa kembali sampahnya dan membuangnya di tempat sampah di stasiun tujuan.

Lebih lanjut, Joni menambahkan bahwa petugas akan menginformasikan waktu berbuka puasa, baik di dalam Commuter Line maupun di area stasiun.

Selain itu, KAI Commuter juga menyediakan fasilitas water station atau dispenser air minum gratis yang bisa dinikmati oleh seluruh pengguna dengan menggunakan tempat minum sendiri.

Selama bulan Ramadan ini, operasional perjalanan Commuter Line berjalan normal.

Untuk wilayah Jabodetabek, KAI Commuter akan mengoperasikan sebanyak 1.063 perjalanan setiap harinya.

Sedangkan untuk KRL Commuter Line Yogyakarta Palur, akan ada 27 perjalanan, dan KRL Commuter Line Prameks sebanyak 10 perjalanan setiap harinya.

KAI Commuter juga terus mengimbau seluruh pengguna untuk selalu mengikuti aturanaturan yang berlaku dan menghormati pengguna lainnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.