Grid.ID - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku pernah ancam pecat tersangka kasus minyak mentah, Riva Siahaan.
Ahok mengaku pernah ancam pecat Riva Siahaan saat dirinya menjabat sebagai Komisasri Utama PT Pertamina 2019 lalu.
Namun, Ahok menyebut tak bisa memecat Riva Siahaan lantaran jabatannya tak lebih tinggi.
Seperti diketahui, Riva Siahaan adalah Dirut PT Pertamina Patra Niaga yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola mintak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.
Selama masa itu, Ahok masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Baru-baru ini, Ahok diminta buka suara soal kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga ditanya perihal penangkapan Riva Siahaan.
Sempat bekerja bersama, Ahok mengaku pernah tersulut emosinya lantaran Riva Siahaan.
Bahkan, Ahok mengaku sempat mengancam memecat Riva Siahaan.
Sayangnya, jabatan Komisaris Utama tak bisa membuat Ahok memecat seorang Dirut.
"Itulah kenapa saya dikurung tidak boleh jadi Dirut. Janjikan saya jadi Dirut untuk membereskan, makanya saya hanya bisa melakukan sebatas yang bisa saya awasi," ujar Ahok dikutip dari YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).
Tak hanya itu, Ahok juga mengaku pernah memaki-maki Riva Siahaan.
"Lu tanya ke si Riva, itu pernah gua maki. Kalau gua Dirut, udah gua pecat lu. Benar gua gituin, gue pecat lu!" tegas Ahok dikutip dari YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).
Salah satu pemicunya adalah Riva tak menjalankan usulan atau masukan dari Ahok.
Kala itu, ia mengusulkan agar sistem tunah dihilangkan dari seluruh SPBU.
Ahok mengusulkan hal tersebut agar bisa memantau terkait minyak Indonesia.
"Hampir tiap hari (Riva) saya maki-maki. Saya kasih contoh, saya minta tunai dihilangkan dari seluruh SPBU (minta ke Rifa)."
"Termasuk soal gauges untuk ngukur semua digital. Tapi enggak, mereka bikin sama Telkom ngukur tangkinya, 'Kok gak mau' gue bilang. 'Lu jangan kekeliruan di kampung namanya kekeliruan, buat apa gue tahu isi tangki. Itu mah beli solar minyak habis, mereka telepon kita. Ngapain lu habisin triliunan kerjasama sama Telkom untuk ngukur tangki di dalam berapa."
"Gua pengen kayak itu tuh saingan lu, AKR. Gua datangin AKR, habisin cuma 300 juta ukur nozelnya dong, gue pengen nozelnya digital. Saya pengen tahu orang ngisi minyak berapa, lalu saya akuisisi sefron, saya bangun IICC. Itu yang saya bikin supaya bisa saya kontrol berapa minyak kita," terangnya panjang.
Walau mengaku tak kaget Riva ditangkap, Ahok mengaku tak bisa bersuara soal kasus yang menimpa Dirut Pertamina Patra Niaga tersebut.
Hal itu karena bukan kewenangannya untuk memberikan pernyatan.
"Ya (saya gak kaget Riva ditangkap) tapi saya gak pernah berpikir kena kasus mark up mark up karena bukan ranah saya, tapi kalau saya marah mereka tidak kerjakan itu udah berkali-kali," ungkap Ahok.
Ahok mengaku bekerja selalu rapi sehingga memiliki bukti-bukti setiap rapat melontarkan emosinya.
Ia mengaku siap membawa rekaman tersebut ke persidangan jika ia dipanggil Kejagung.
Ahok menerangkan tak bisa membongkar isi rapat Pertamina yang ia punya karena termasuk rahasia perusahaan.
"Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan, oke. Saya mesti kerjain, Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang."
"Saya bisa maki-maki saya bisa marah saat rapat. Cuman itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT. Kalo saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua," tegasnya lagi.
Seperti diketahui, dilansir dari Tribunnews.com, Ahok berpeluang diperika Kejagung atas kasus korupsi Pertamina.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.
"Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025).