Tidak hanya makanan dan minuman, obat juga memiliki tanggal kedaluwarsa. Sama halnya dengan produk lain, obat kedaluwarsa memiliki risiko jika dikonsumsi.
Dikutip dari laman Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) batas kedaluwarsa obat ditetapkan berdasarkan uji stabilitas yang dilakukan pada suhu dan kondisi sesuai dengan kondisi ideal penyimpanan obat. Lamanya kedaluwarsa dihitung sejak tanggal obat diproduksi hingga waktu uji terakhir dimana obat tersebut dinyatakan masih memenuhi persyaratan mutu atau lamanya uji stabilitas obat yang datanya tersedia dengan hasil obat memenuhi syarat.
Produk medis yang kedaluwarsa dapat menjadi kurang efektif atau berisiko karena adanya perubahan komposisi kimia atau penurunan kadar obatnya.
Laman FDA menuliskan untuk obat-obatan yang memerlukan dosis yang tepat, kurangnya efektivitas setelah melewati titik tertentu juga berarti ada risiko beberapa konsekuensi kesehatan yang serius. Insulin, misalnya, tidak boleh digunakan setelah tanggal kedaluwarsa; insulin tidak seefektif dalam mengendalikan kadar glukosa darah, yang berarti ada peningkatan risiko hiperglikemia.
Dikutip dari Cleveland Clinic, meski sangat sedikit kemungkinan obat menjadi racun ketika melewati kedaluwarsa, seseorang tetap tidak dianjurkan mengonsumsinya. Ada beberapa risiko dari obat kedaluwarsa di antaranya:
Menjadi tidak efektif, sehingga tidak dapat mengobati masalah medis dengan benar.
Mengandung kuman berbahaya karena bahan pengawet di dalamnya telah rusak.
Menimbulkan masalah kesehatan lain, seperti resistensi antibiotik, jika tidak lagi memiliki kekuatan yang tepat.
"Tanggal kedaluwarsa ada untuk melindungi Anda. Jika diberi cukup waktu, bahan-bahan dalam obat apa pun akan rusak dan kehilangan kualitasnya," ungkap Simon Hodes, MD, ChB.