JHT Pekerja Sritex Segera Cair, BPJS Ketenagakerjaan Janji Selesaikan dalam Waktu 8 Hari
Seno Tri Sulistiyono March 04, 2025 09:36 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan telah berkomitmen untuk menyelesaikan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi ribuan pekerja PT Sritex dalam waktu 8 hari ke depan. 

Pencairan JHT akan dimulai pada Rabu, 5 Maret 2025, dengan target pembayaran sebanyak 1000 pekerja Sritex per hari.

Komitmen ini disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR F-NasDem Irma Suryani Chaniago, setelah melakukan pembicaraan dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo. 

Irma mengatakan bahwa hasil percakapan tersebut mengonfirmasi bahwa pencairan JHT akan dimulai besok, dengan langkah bertahap hingga seluruhnya selesai dalam waktu yang telah ditetapkan.

"Saya barusan telepon Direktur BPJS, saya minta semua kewajiban JHT untuk dibayarkan segera. Tadi beliau menyampaikan bahwa mulai besok, mereka akan membayarkan JHT untuk 1000 orang per hari," kata Irma setelah menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR dengan Serikat Pekerja Sritex di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Irma menjelaskan bahwa jumlah dana yang harus dicairkan cukup besar, sehingga proses pencairan tidak bisa dilakukan sekaligus dalam satu hari. 

Namun, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah memastikan bahwa dalam waktu 8 hari ke depan, seluruh JHT pekerja Sritex akan cair. 

"Karena dana yang harus dicairkan banyak, tidak bisa langsung banyak. Tapi selama 8 hari, semuanya akan diselesaikan secara komprehensif," ujarnya. 

Dia juga menegaskan bahwa jika dalam 8 hari tidak selesai, pihaknya akan terus mendorong agar pencairan tersebut segera tuntas.

Irma memahami kebutuhan mendesak para pekerja Sritex, yang baru saja terkena PHK massal. 

Dengan menjelangnya bulan Ramadan dan Lebaran, Irma menekankan bahwa para pekerja membutuhkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga. 

"Kita tahu bahwa kebutuhan anggaran di rumah tangga selama puasa dan Lebaran itu bisa dua kali lipat, jadi ini harus segera selesai," tandasnya.

Sebelumnya, Koordinator Serikat Pekerja Sritex, Slamet Kaswanto, meminta agar pencairan JHT dilakukan lebih cepat mengingat banyak pekerja yang baru saja terkena PHK massal. 

Slamet berharap pencairan JHT dapat segera dilakukan sebelum Lebaran agar buruh yang terdampak PHK bisa memenuhi kebutuhan mereka.
 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.