Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin meminta pertanggungjawaban negara dengan mengusulkan pemerintah mengambil alih industri sandang strategis, termasuk PT Sritex.
Pengambilalihan itu bisa melalui pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tekstil maupun suntikan modal melalui badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Kita minta nanti tanggung jawab dari negara, dari pemerintah untuk mengambil alih industri yang sangat strategis soal sandang," kata Zainul dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR RI dengan PT Sritex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).
"Apakah mau investor swasta atau mau dibikinkan BUMN, apakah mau pakai Danantara, tapi yang pasti negara harus hadir dalam konteks industri sandang," ujar dia.
Zainul mengatakan, cara itu bisa dilakukan pemerintah untuk menjadikan industri sandang atau industri tekstil sebagai cabang strategis yang dikuasai oleh negara.
Menurut dia, hal ini sesuai dengan amanat undangundang yang mengamanatkan industri strategis perlu dikuasai oleh negara.
Karyawan Sritex yang diPHK Akan Dipekerjakan KembaliSebelumnya, sebanyak 10.965 pegawai Sritex yang terkena PHK.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan bahwa para pekerja Sritex itu akan dipekerjakan kembali dalam dua pekan ke depan.
Menurutnya, hal ini bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK.
"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator, seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," kata Yassierli, usai rapat dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Sementara itu, Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, menjelaskan alasan para karyawan bisa dipekerjakan lagi karena sudah ada investor yang berminat menyewa aset berupa alat berat milik perusahaan.
Opsi sewa alat berat itu sengaja dibuka untuk meningkatkan harta perusahaan yang telah dinyatakan pailit.
Hal tersebut juga dilakukan untuk menjaga agar nilai aset yang dimiliki perusahaan tidak turun.
Pengumuman soal pihak penyewa alat berat PT Sritex Tbk akan diumumkan dalam dua minggu ke depan.
"Yang mana kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator, dan kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex," ucap Nurma, Senin.
Setelah ada investor baru yang menyewa alat berat PT Sritex Group ini, Nurma pun berharap ke depannya bisa menyerap tenaga kerja lagi, seperti para karyawan Sritex yang menjadi korban PHK.
"Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat dihire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," ujar dia.
Dipekerjakan Permanen Atau Hanya Sementara?Mengenai hal ini, Nurma belum bisa memastikan apakah semua karyawan yang dipecat PT Sritex bisa direkrut secara permanen oleh investor baru atau hanya sementara selama alat berat perusahaan tekstil itu disewakan.
"Kita tidak bisa pastikan," ucap Nurma.
Nurma juga mengungkapkan, PT Sritex bisa saja berganti nama jika sudah memiliki pemilik atau investor yang baru.
"Enggak (bukan Sritex), sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan, kita enggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi," kata Nurma.
"Untuk saat ini sih hanya sementara untuk investor ini (yang sewa alat berat Sritex) ya, karena kita kan enggak tahu nanti pemenang lelangnya siapa. Mungkin nanti bisa dilanjutkan," ucap Nurma.
Untuk diketahui, pabrik PT Sritex Tbk yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi berhenti beroperasi pada Sabtu (1/3/2025).
Anak perusahaan Sritex Group pun juga terimbas kondisi pailit itu.
Akibatnya, karyawan PT Sritex terkena PHK per 26 Februari dan terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari 2025.