4 Fakta Nikita Mirzani Ditahan Kasus Pemerasan, Beri Pesan ke Musuh hingga Lolly Tulis Surat Jaminan
Nanda Lusiana Saputri March 05, 2025 12:32 AM

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani kini resmi ditahan bersama sang asisten, Mail pada Selasa (4/3/2025).

Penahanan Nikita Mirzani dan Mail merupakan buntut kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas laporan dr Reza Gladys.

Diperiksa sebagai tersangka sejak Selasa pagi, Nikita Mirzani dan Mail keluar bersama menggunakan pakaian oranye.

Berikut sederet fakta penahanan Nikita Mirzani yang Tribunnews rangkum:

1. Nikita Mirzani dapat 109 Pertanyaan

Diperiksa hampir 8 jam, Nikita Mirzani mendapatkan 109 pertanyaan, sedangkan Mail mendapat 98 pertanyaan.

Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ia juga mengonfirmasi, selain Nikita Mirzani, asistennya, Mail Syahputra, juga turut ditahan dalam kasus yang sama.

“Penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya.

"Update terhadap tersangka saudari NM dalam dua kali BAP sebagai tersangka mendapat 109 pertanyaan. Kemudian terhadap tersangka saudara IM dalam dua kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan," jelas Kombes Pol Ade Ary Syam.

Nikita Mirzani dan Mail akan ditahan selama 20 hari ke depan.

2. Sikap Santai Nikita Mirzani

Setelah resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani nampak masih santai dan mengumbar senyuman.

Pantauan di lokasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra alias IM keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.00 WIB.

Meskipun berada dalam proses hukum yang serius, Nikita terlihat tetap tegar. 

Dengan senyum di wajahnya dan langkah lenggak-lenggok khasnya, ia berjalan menuju mobil tahanan sembari dijaga beberapa penyidik.

Penampilannya dalam penahanan ini mencuri perhatian awak media yang melakukan liputan di Polda Metro Jaya.

Nikita Mirzani melempar senyum kepada awak media saat dibawa ke mobil tahanan.

Ia pun sedikit menggerakkan tubuhnya ketika bagian tubuhnya terkena tangan petugas, saat mengawal langkahnya masuk ke mobil tahanan, dengan suasana dikelilingi awak media.

3. Kalimat Nikita Mirzani untuk Para Musuh

Meski mengumbar senyum, Nikita Mirzani menyempatkan memberi pesan untuk para musuh yang memenjarakannya.

Ia bahkan menyebut baju oranye yang dikenakan padanya sesuai dengan keinginan orang-orang yang bermasalah dengannya.

"Sesuai kemauan lu," ucap Nikita Mirzani sambil tertawa di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).

Nikita Mirzani bahkan menunjukkan dirinya tetap santai ketika menghadapi kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya.

"Ya gimana? maunya gimana? Sans (santai)," ujar Nikita Mirzani.

Nikira Mirzani tak banyak berkomentar. Ia santai jalani kasus ini dan ingin perkaranya cepat selesai.

"Nggak gimana-gimana biar cepet selesai masalahnya," ucap Nikita.

4. Lolly Buat Surat Jaminan

Selama proses penyelidikan, akun @nikitamirzanimawardi_172 masih sering melakukan update.

Termasuk postingan tulisan tangan putri sulungnya, Laura Maizena alias Lolly.

Terdapat dua surat yang ditandatangani Lolly di atas materai pada 24 Februari 2025.

Pertama, surat yang ditujukan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Lalu surat kedua berisi surat jaminan.

Surat pertama menerangkan permohonan agar Nikita Mirzani tidak ditahan.

Single parent menjadi alasan utama Lolly membuat surat pernyataan tersebut.

"Maka dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani, mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya,

Dikarenakan ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," tulis permohonan Lolly.

Kedua, Surat Pernyataan Penjamin berisi hal-hal yang Lolly jamin untuk Nikita Mirzani, di antaranya:

1. Tidak melarikan diri.
2. ⁠tidak menghilangkan barang bukti.
3. ⁠tidak mengulangi dengan tindakan pidana:
4. ⁠tidak mempersulit jalannya proses hukum di Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
5. ⁠siap mendatangkan tersangka atas nama ini saya Nikita Mirzani kapan saja intik proses hukum lebih lanjut.
6. Akan mematuhi segala syarat dan ketentuan yang ada. 

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys, seorang bos produk skincare.

Penyidik sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya pada Kamis (20/2/2025) yang lalu. Namun, Nikita meminta penjadwalan ulang pada Senin (3/3/2025).

Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM baru memenuhi panggilan polisi Selasa hari ini. Nikita tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB pagi tadi dan langsung menjalani pemeriksaan.

Kasus ini mencuat setelah Reza merasa terancam dan terpaksa mentransfer uang senilai Rp 2 miliar, serta memberikan tambahan uang tunai Rp 2 miliar lainnya, yang pada akhirnya menimbulkan kerugian mencapai total Rp 4 miliar.

Nikita Mirzani dan asistennya Mail terseret dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 B Ayat 2 dan juga Pasal 45 Ayat 10 UU ITE, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun.

Kemudian, dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun.

NM dan IM juga disangkakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara. (*)

( Siti N/ Bayu Indra Permana/ Abdul Qodir)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.