TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Ardianto sudah tidak asing lagi dalam kancah perpolitikan lokal Kabupaten Lombok Utara (KLU) dari masa ke masa. Ia telah sukses meniti karir sebagai Anggota DPRD KLU periode pertama lembaga DPRD KLU terbentuk selepas dari Kabupaten Lombok Barat tahun 2008 silam.
Ia terpilih periode pertama masa bhakti 2009-2014 dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) daerah pemilihan (Dapil) I Pemenang-Tanjung. Sejak periode pertama menduduki kursi anggota DPRD KLU bersama pentolan politisi senior KLU, Ardianto sudah terkenal dengan gaya kritik terhadap pemerintah sangatlah kental dalam menyuarakan aspirasi rakyat KLU, tidak hanya fokus membicarakan Dapilnya.
"Saya menjadi anggota DPRD itu periode pertama lembaga DPRD KLU terbentuk. Makanya saya dapat turut serta meletakkan pondasi-pondasi tugas dan fungsi (tufoksi) anggota dewan itu, seperti pengawasan, regulasi, dan penganggaran," ungkapnya kepada TIMES Indonesia, Selasa (4/3/2025).
Atas kritikan tajamnya Ardianto sudah terkenal dengan singa podiumnya lembaga DPRD KLU yang menyuarakan aspirasi rakyat KLU secara menyeluruh yang fokus mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah tak sesuai dengan kondisi lapangan dari aspirasi masyarakat Gumi Tioq Tata Tunaq.
"Ada banyak senior-senior politik pada waktu itu sehingga kita sukses meletakkan pondasi lembaga DPRD KLU sehingga sangat berkesan dan ada nilai sejarahnya," tuturnya sarjana hukum ini.
Kemudian juga tahap kedua periode 2014-2019, semakin terlihat bagaimana pengawasan, regulasi, politik anggaran yang sama-sama dilakukan. Memasuki periode kedua, Ardianto yang bergeser ke partai Hanura semakin gentol terhadap kritikannya sehingga di masa itu kerap menjadi musuh pemerintah daerah, karena sesuatu yang disuarakan kerap memantik reaksi masyarakat sehingga kebijakan-kebijakan eksekutif banyak ditentang.
Atas keberanian tersebut, Ardianto menjadi target supaya tidak terpilih kembali untuk periode ketiga 2019-2024, dan betul tidak terpilih. Meski tidak terpilih, Ardianto tidaklah vakum namun ia tetap menyuarakan kepentingan masyarakat dengan jalur non legislatif.
Atas keberpihakan Ardianto tetap Istiqomah. Akhirnya Ardianto sukses kembali terpilih untuk periode 2024-2029 dari Partai Demokrat dengan mendulang 2021 suara, lebih tinggi dari periode-periode sebelumnya. Saat ini, Ardianto ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD KLU, kemudian anggota Komisi 1, anggota Banggar, dan anggota Bapemperda.
"Alhamdulillah di pemilihan legislatif 2024 saya kembali terpilih dengan mendulang 2021 suara untuk periode ketiga yang terputus," terangnya sembari tertawa tipis di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, jabatan sebagai Ketua Fraksi bukan jabatan bagian dari alat kelengkapan dewan (AKD) namun fraksi itu perpanjangan tangan partai di lembaga dewan. Fraksi memiliki tugas mengkoordinir dan memberikan pandangan sikap politik ke lembaga DPRD maupun eksekutif.
"Apa yang menjadi sikap anggota dari Demokrat tergantung Ketua Fraksi. Dan Ketua Fraksi sangat penting terhadap atas sikap politik, karena setiap AKD perwakilan dari fraksi-fraksi. Sikap AKD berasal dari sikap fraksi," jelasnya.
Sikap politik dari fraksi Demokrat bersifat meluas sesuai dengan kepentingan masyarakat. Bila kebijakan pemerintah atas kepentingan rakyat dan sesuai aturan maka fraksi memberikan masukan dan saran. Jika tidak didengarkan maka fraksi bisa menolak.
"Karena itulah, ketua fraksi sangat menentukan karena lebih dominan keputusan politik semua," tegasnya.
Selain itu, Ardianto juga sebagai anggota Komisi I yang konsentrasi pada pemerintahan, hukum, pertanahan, sosial politik, dan aparatur ASN. "Saya sebagai anggota komisi tidak bisa berbicara lebih jauh, tergantung dari perintah ketua komisi," katanya.
Selain itu, Ardianto juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang diberikan berbicara luas untuk menyampaikan aspirasi rakyat menyangkut kepentingan rakyat.
Meski tidak menjadi unsur pimpinan dari anggota dewan. Ardianto berkomitmen tetap fokus melaksanakan tufoksinya, yaitu pengawasan, penganggaran, regulasi.
"Saya tetap menyuarakan aspirasi rakyat tanpa menunggu komando," tegasnya.
Selama menjadi anggota DPRD KLU Ardianto terpilih dari Dapil I Kecamatan Tanjung. Ardianto berkomitmen tidak hanya fokus bicara secara umum, namun mengutamakan pada aspirasi rakyat KLU.
"DPRD bukan semata-mata untuk Dapil, tapi lebih pada umumnya KLU. Dapil itu berbicara secara person," tutupnya. (*)