Nutrifood, Kemenkes dan BPOM Kampanyekan Baca Label Kemasan Demi Cegah Obesitas
GH News March 05, 2025 12:06 AM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Memperingati Hari Obesitas Dunia setiap tanggal 4 Maret, Nutrifood bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menggelar Media Workshop yang bertajuk "Pahami Bahan Tambahan Pangan yang Aman pada Makanan Kemasan untuk Cegah Obesitas" pada Senin (4/3/2025). 

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, prevalensi obesitas usia lebih dari 18 tahun di Indonesia, angkanya terus meningkat, dari tahun 2007 diangka 10.50% dan pada tahun 2023 lalu telah mencapai 23.40%. Melihat fenomena tersebut, perlu dilakukan pencegahan dengan menjalani pola hidup sehat sejak dini, dengan mencermati pola konsumsi Gula Garam dan Lemak (GGL), baca label kemasan pada kemasan pangan olahan dan latihan fisik secara rutin. 

Head of Strategic Marketing Nutrifood, Susana hadirnya media workshop sebagai upaya meningkatkan literasi nilai gizi pada makanan kemasan dan memahami bahan tambahan pangan pada makanan untuk cegah obesitas. Dengan harapan para keluarga memiliki pemahaman terhadap kandungan nilai gizi dari makanan yang dikonsumsi termasuk kandungan Gula, Garam dan Lemak serta Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang digunakan. 

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperhatikan sistem yang memengaruhi obesitas serta mengupayakan penanggulangan obesitas. Sistem terkecil dalam masyarakat adalah keluarga, dimana pemahaman atau literasi terhadap nilai gizi harus dimiliki oleh para keluarga termasuk dimulai dari diri sendiri setiap anggotanya,” sebut Susana. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Kementerian Kesehatan, Dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menjelaskan bahwa obesitas tidak hanya berdampak pada kesehatan secara fisik tapi juga pada masalah sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah sangat mendukung kolaborasi berbagai pihak dalam menanggulangi kasus obesitas di Indonesia, termasuk sektor swasta seperti Nutrifood yang secara konsisten menjalankan program edukasi, serta aktif melaporkan perkembangan hasilnya. 

“Inisiatif edukasi ini sangat penting, karena literasi gizi merupakan langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya obesitas. Selain itu, pemerintah juga telah mengambil langkah konkret, di antaranya menerbitkan Panduan Pelaksanaan Gerakan Nusantara Tekan Angka Obesitas (GENTAS) tahun 2017 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pencantuman Informasi Gula, Garam, dan Lemak di Pangan Olahan dan Siap Saji,” sebut Dr. Nadia. 

Dr. Nadia mengungkapkan pengendalian obesitas dapat berjalan efektif jika kebijakan pemerintah didukung oleh partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan pemerintah untuk mendukung gaya hidup sehat. 

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti pola hidup sehat yang dikenal dengan konsep CERDIK, yang mencakup enam langkah, yaitu Cek kesehatan secara teratur, Enyahkan asap rokok, Rajin berolahraga, Diet seimbang dengan menerapkan konsep Isi Piringku, Istirahat yang cukup, dan Kelola stres dengan baik. Dengan menerapkan pola hidup CERDIK, masyarakat Indonesia dapat mencapai kualitas kesehatan yang lebih baik serta mengurangi risiko obesitas,” ungkapnya. 

Senada dengam Dr. Nadia, Direktur Standarisasi Pangan Olahan, Badan POM Dra. Dwiana Andayani, Apt. menerangkan masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya membaca label kemasan dengan cermat, terutama terkait kandungan gula, garam, dan lemak dalam pangan olahan. 

“Oleh karena itu, Badan POM telah menetapkan regulasi yang mewajibkan pencantuman informasi nilai gizi pada kemasan produk. Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan Informasi Nilai Gizi (ING) yang mencantumkan jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi utama seperti lemak, lemak jenuh, protein, dan karbohidrat (termasuk gula), serta persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) per sajian. Selain itu, label Front-of-Pack Nutrition Labelling dan pesan kesehatan pada kemasan dapat membantu konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat,” terangnya. 

Secara khusus mengenai bahan tambahan pangan, Direktur of Southeast Asian Food and Agricultural Science and Technology (SEAFAST) Center, IPB, Dr. Puspo Edi Giriwono, STP., Magr menegaskan, keamanan merupakan prasyarat penggunaan bahan tambahan pangan dan bahan tersebut berfungsi menciptakan produk yang lebih sehat, praktis dan nikmat, dan juga lebih aman. 

“Kajian keamanan bahan tambahan pangan dilakukan melalui analisis risiko dalam membantu menentukan batas atau dosis penggunaannya. Pendekatan kajian risiko ini merupakan pendekatan baru dalam membantu pengaturan penggunaan bahan tambahan pangan yang bisa digunakan sehingga penggunaannya tidak sia-sia, aman dan melindungi konsumen,” sebutnya. 

“Penggunaan BTP yang tepat dapat meningkatkan daya saing produk bagi dunia industri yang akan meningkatkan daya saing bangsa di pasar global. Dapat disimpulkan, bahan tambahan pangan boleh digunakan dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan yang berlandaskan kajian ilmiah yang kokoh, sehingga aman dikonsumsi dan tidak perlu khawatir saat mengonsumsi makanan kemasan yang memiliki bahan tambahan pangan,” sambungnya. 

Sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, idealnya dalam sehari masyarakat dapat mengonsumsi gula tidak lebih dari 50 gram (setara 4 sendok makan), garam tidak lebih dari 5 gram (setara 1 sendok teh), dan lemak tidak lebih dari 67 gram (setara 5 sendok makan). Sebagai upaya untuk mengetahui asupan gula, garam, dan lemak dari pangan olahan kemasan, masyarakat diajak untuk lebih cermat dalam membaca label gizi kemasan pangan olahan yang dikonsumsi, dengan memperhatikan empat informasi nilai gizi dalam label kemasan. Yaitu jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi (lemak, lemak jenuh, protein, karbohidrat (termasuk gula), dan persentase AKG (Angka Kecukupan Gizi) per sajian. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.