Analis Sebut Penundaan Short Selling Jadi Sinyal Positif Buat IHSG
kumparanBISNIS March 05, 2025 12:20 PM
Penundaan short selling dinilai jadi sinyal positif untuk penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Short selling saham adalah strategi investasi di mana investor meminjam saham untuk dijual terlebih dahulu, dengan harapan harga saham akan turun.
Setelah harga turun, investor membelinya kembali dengan harga lebih murah untuk mengembalikannya ke pemilik asli, sehingga mendapat keuntungan dari selisih harga jual dan beli.
Analis pasar modal sekaligus founder Traderindo Wahyu Laksono menilai penundaan short selling memiliki fungsi untuk mengurangi tekanan jual di pasar modal. Penundaan ini membuat volatilitas pasar modal lebih terkendali.
“Meningkatkan sentimen positif, dapat meningkatkan kepercayaan investor, karena mengurangi potensi spekulasi negatif yang dapat memicu kepanikan di pasar,” kata Wahyu kepada kumparan Rabu (5/3).
Wahyu juga memandang dikeluarkannya kebijakan ini sebagai respons atas terus menurunnya IHSG sejak awal tahun ditujukan untuk menciptakan kondisi pasar yang lebih stabil dan kondusif bagi investor.
Analis pasar modal dari Panin Sekuritas Felix Darmawan juga berpandangan sama. Ia melihat kebijakan penundaan short selling dapat menahan penurunan IHSG yang kian dalam.
Buyback Saham Tanpa RUPS Tingkatkan Permintaan Pasar
Analis juga menilai perihal pengkajian regulasi mengenai buyback saham tanpa RUPS akan berdampak positif ke pasar. Wahyu menyebut aksi korporasi buyback saham mencegah penurunan harga saham lebih dalam.
“Buyback saham dapat meningkatkan permintaan saham di pasar, jadi berpotensi memicu kenaikan harga saham dan mencegah penurunan yang lebih dalam,” ujarnya.
Wahyu menilai kebijakan short selling dan pengkajian buyback saham tanpa RUPS membuat IHSG memiliki potensi untuk rebound atau menguat kembali.
Perbesar
PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk atau Cinema XXI (CNMA) resmi mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (2/8/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
“Sentimen positif dari kebijakan ini dapat menarik minat investor untuk kembali berinvestasi di pasar modal Indonesia,” kata Wahyu.
Sementara itu Felix menilai kebijakan buyback saham tanpa RUPS yang saat ini sedang dibahas bakal menjadi angin segar bagi IHSG ke depan.
“buyback tanpa RUPS bikin emiten bisa lebih cepat gerak buat jaga harga saham mereka. Kalau banyak perusahaan besar mulai buyback, bisa jadi dorongan buat IHSG naik,” ujarnya.
Meski demikian efektifitas kebijakan tersebut juga masih akan bergantung pada sentimen pasar dan dana asing yang akan masuk.
“Jadi, ini bisa jadi sinyal positif, tapi belum jaminan IHSG langsung ngegas tanpa hambatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kebijakan penundaan implementasi kebijakan Short Selling di pasar modal.
Short selling ini memiliki dasar aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55 Tahun 2020, tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek.
Kepala Eksekutif OJK Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi menjelaskan langkah ini merupakan respons atas kondisi pasar modal terkini.
Selain penundaan short selling, kebijakan lain yang diambil untuk saat ini adalah mengkaji buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini nantinya akan dilakukan dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang terjadi nantinya.