Petugas gabungan Polres Pandeglang melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing atau brong. Total ada 30 kendaraan yang terjaring razia.
"Dari hasil kegiatan malam ini kurang lebih kita melakukan penindakan pelanggaran sebanyak 30 unit kendaraan," kata Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Fery Octaviari di Area Alun-alun Pandeglang, Rabu (5/3/2025).
Fery menjelaskan razia itu dilakukan karena adanya keluhan masyarakat yang mengaku terganggu akibat bisingnya suara knalpot brong. Menurutnya, masyarakat juga terganggu saat melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan.
"Jadi malam ini tim gabungan, Reskrim, Samapta, Lantas, melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan karena sudah semakin banyak keluhan dari masyarakat, terutama terkait penggunaan knalpot racing, ini sangat menggangu di saat jam ibadah tarawih dan pelaksanaan saur," ucapnya.
Fery melanjutkan razia ini juga ditargetkan untuk menimalisir terjadinya kenakalan remaja. Tak hanya itu, ia menyatakan kendaraan yang tidak berknalpot standar cenderung melakukan aksi balap liar.