Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek pada Kamis
GH News March 06, 2025 11:06 AM
Pemilik yang ingin membayar pajak kendaraan diminta membawa beberapa persyaratan meliputi KTP, BPKB, dan STNK, masing-masing disertakan fotokopi.
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;
- Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
- Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB;
- Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-17.00 WIB;
- Ciledug di Giant Poris Ruko Baru Cepet Tangerang dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB;
- Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB;
- Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman G-Twon House pukul 08.00-14.00 WIB;
- Kota Bekasi di Pizza HUT Jatiasih pukul 08.00-12.00 WIB;
- Kabupaten Bekasi di Pasar Sentral Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB;
- Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Sukamaju pukul 08.00-12.00 WIB;
- Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.