KPK bakal memanggil anak dari mantan Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Muhammad Haniv, Feby Paramita. Feby berencana dipanggil terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Haniv sebagai tersangka.
"Penyidik kemungkinan besar akan melakukan upaya pemanggilan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kamis (6/3/2025).
Namun, Tessa belum bisa memastikan waktu pemanggilan terhadap Feby. Sebab, kata dia, berdasarkan informasi yang didapat bahwa Feby berada di luar negeri.
"Walaupun kita tidak tahu apakah yang bersangkutan dapat hadir atau tidak. Karena yang pertama yang bersangkutan infonya ada di luar negeri," ucapnya.
Meski begitu, Tessa menyebut berdasarkan KUHAP, keluarga inti dari tersangka mempunyai hak untuk tidak memberikan keterangan. Namun, Tessa menegaskan jika ada pemanggilan tetap harus menghadirinya.