TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta di balik penusukan terhadap Hakim Pengadilan Agama (PA) Batam Gusnahari (64).
Gusnahari ditikam orang tak dikenal (OTK) saat hendak berangkat kerja dari tempat tinggalnya di Sekupang, Batam pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 07.10 WIB.
Akibat penikaman ini, Gusnahari mengalami luka robek di bagian lengan kanan dan dilarikan ke Rumah Sakit BP Batam untuk mendapatkan pertolongan medis.
Korban diketahui baru 2 tahun bertugas sebagai hakim di PA Batam dan akan pensiun pada Agustus 2025 mendatang saat usianya 65 tahun.
Namun, sekitar seminggu sebelum kejadian, PA Batam menerima surat yang berisi permintaan agar pihak Gusnahari digantikan dengan hakim lain dalam sebuah perkara.
Hal itu diungkapkan Gusnahari kepada awak media setelah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang.
"Sekitar satu minggu lalu ada surat masuk ke pengadilan. Surat itu berisikan untuk menukar saya sebagai hakim. Hal ini juga sudah saya ceritakan kepada penyidik tadi," kata Gusnahari, dilansir dari TribunBatam.id.
Surat itu masuk setelah perkara yang akan dia sidangkan ini masuk ke Pengadilan Agama sekitar satu minggu.
Setelah mendapatkan surat tersebut, Gusnahari sempat dipanggil oleh Kepala Pengadilan Agama Batam. Ia pun ditanya soal surat tersebut.
"Saya kalau ditanya pimpinan saya selalu bilang, akan terus mengikuti arahan dari pimpinan. Itu terserah pimpinan, kalau mau menukar saya juga gak apa-apa. Tetapi saya kerja akan sesuai dengan prosedur yang ada," ungkap Gusnahari.
Sebagai hakim di PA Batam, Gusnahari dapat menyidangkan perkara sebanyak 50 hingga 60 perkara dalam sehari.
Kasus yang disidangkan oleh Gusnahari juga beragam mulai dari perceraian, hak asuh anak, menyangkut harta bersama serta ekonomi syariah.
"Saya sudah jelaskan ke polisi terkait masalah ada surat untuk saya diganti. Tapi saya bilang apakah ini ada hubungannya dengan itu apa gak. Yang jelas saya laporkan dulu," jelasnya.
Ditanya soal pelaku penusukannya, Gusnahari mengaku kasihan jika orang yang membacoknya itu adalah orang suruhan.
"Kalau yang bacok saya itu orang suruhan kan kasihan. Tapi apa yang dilakukannya itu tetap salah," sebut Gusnahari.
Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat Gusnahari hendak berangkat kerja setelah sempat takziah di rumah tetangganya.
Saat itu, mobil Gusnahari terparkir di tempat parkir perumahan yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari rumah korban.
"Saat korban berjalan ke mobil, ada satu orang pelaku menggunakan penutup wajah mendatangi korban dan langsung menusuk Hakim Gusnahari," ujar Benhur.
Beruntung, Gusnahari bisa menghindari serangan senjata tajam pelaku dan hanya mengenai tangan kanan korban.
"Saat itu korban langsung berteriak dan petugas keamanan komplek langsung datang ke lokasi, dan pelaku langsung kabur," terang Benhur.
Disebutkan bahwa terdapat dua orang pelaku dalam penusukan terhadap hakim ini.
Di mana satu orang pelaku menunggu di atas sepeda motor dan satu orang lainnya mendatangi korban.
Ketika korban berteriak, para pelaku langsung melarikan diri dan sampai sekarang masih dalam pengejaran polisi.
"Untuk korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Otorita Batam (kini BP Batam), sudah ditangani tim medis, luka yang didapatkan tidak terlalu parah," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga sudah merencanakan aksi penusukan ini sejak lama.
"Dari ketangan korban diperkirakan pelaku sudah merencanakan sejak lama," sebut Benhur.
(Nina Yuniar) (TribunBatam.id/Eko Setiawan/Pertanian Sitanggang)