TRIBUNJATIM.COM - Fitri Salhuteru buka suara setelah Nikita Mirzani resmi ditahan polisi imbas kasus pemerasan, Selasa (4/3/2025).
Hal ini lantas menjadi sorotan.
Fitri tampak tak menunjukkan kekhawatiran.
Pasalnya, mereka sempat bersahabat sebelum akhirnya hubungan itu putus.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan menjadi tersangka dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Tak sendiri, Nikita Mirzani ditahan bersama asistennya, Mail Syahputra, selama 20 hari ke depan.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Fitri Salhuteru berkata dirinya merasa sedih Nikita Mirzani ditahan. Akan tetapi kemudian dirinya berkata kalau ia berbohong.
"Aku nggak gembira ya, sedih," kata Fitri Salhuteru dikutip dari Tribunseleb, Kamis (6/3/2025).
"Tapi bohong," tambahnya disertai gelak tawa.
Tidak hanya itu, Fitri Salhuteru juga menanyakan ke mana teman-teman Nikita Mirzani. Dirinya mengingatkan agar tidak meninggalkan sendirian.
"Ini udah buka puasa ya, aku cuma mau mengimbau kepada teman-temannya Nikita, kemana kalian?" tembaknya.
"Jangan ditinggalin lho," pintanya.
Sementara itu, media sosial Nikita Mirzani terlihat masih aktif pasca dirinya ditahan. Pada Rabu (5/3/2025), ia mengunggah foto selfie.
Terlihat Nikita Mirzani tersenyum namun bagian matanya sembab. Pun ia juga menyematkan kata-kata yang menguatkannya.
Di sisi lain, reaksi selebgram ditahan menjadi sorotan.
Pasalnya, alih-alih menunduk seperti tersangka lainnya, dia tampak tersenyum ceria.
Tak hanya itu, dia juga menunjukkan gestur kiss bye kepada media.
Mereka diarahkan masuk ke dalam mobil untuk dibawa ke gedung tahanan Polda Metro Jaya.
Nikita sempat menanggapi pertanyaan tentang penetapannya sebagai tersangka dan kini sudah mengenakan baju oranye.
"Gimana, ya maunya gimana. Sans," kata Nikita Mirzani, Selasa petang.
Ia juga berharap kasus ini segera selesai.
"Biar cepat selesai permasalahannya," ujar Nikita.
Saking ramainya awak media yang meliput, Nikita sempat merasa kaget karena tubuhnya terhimpit dan terdorong.
Awalnya pada pukul 10.00 WIB Nikita datang bersama Mail dan kuasa hukum, Fahmi Bachmid.
Nikita dan Mail tidak menyampaikan sepatah kata pun.
Mereka sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan hingga Senin kemarin namun tidak terlihat datang.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Februari 2025.
Kronologi perseteruan Nikita Mirzani dengan dokter Reza Gladys
Diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman.
Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.
Lalu, pada 15 November, korban mengaku diminta lagi untuk memberikan uang tunai Rp 2 miliar. Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.
Pada Kamis (20/2/2025), aparat Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada artis Nikita Mirzani (NM) dan asistennya yang berinisial IM.
Nikita Mirzani dan asistennya Mail terseret dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 B Ayat 2 dan juga Pasal 45 Ayat 10 UU ITE, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun.
Kemudian, dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun.
NM dan IM juga disangkakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan Kamis ini.
Namun, Nikita Mirzani dan asistennya meminta penundaan pemeriksaan lantaran ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama IM dan NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025.
"Alasan penundaan pemeriksaan Sdri. NM dan Sdr. IM sebagai Tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan dimana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," lanjutnya.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Nikita dan IM akan berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025.
"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB," ungkapnya.
Dengan demikian, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap tersangka Nikita Mirzani dan IM.
"Selanjutnya, Penyidik akan mengirimkan surat Panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka terhadap NM dan IM di minggu depan," tandasnya.
-----