TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Anggota Tim Jatanras Polda Jawa Timur menembak mati seorang buronan kasus pencurian motor yang melawan saat hendak ditangkap di kawasan Surabaya Timur, Jumat (7/3/2025) dini hari.
Pelaku yang diketahui berinisial AYE (31), warga Bangkalan, Madura itu menyerang petugas dengan celurit.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, peristiwa terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Ir Soekarno (MERR), Gunung Anyar, Surabaya.
Saat itu, AYE tengah dibonceng oleh rekannya yang berperan sebagai joki dalam aksi pencurian motor.
Polisi yang mengenakan pakaian sipil berupaya menghentikan laju kendaraan mereka dengan memepet motor yang dikendarai pelaku.
Namun bukannya menyerah, AYE justru mengayunkan celurit ke arah petugas sebagai bentuk perlawanan.
"Saat kami tangkap, kami pepet, kami berikan tembakan peringatan, tetapi dia tetap menyerang dengan senjata tajam. Kami melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Jumhur di Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya.
Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, tetapi pelaku tetap berusaha melarikan diri. Bahkan, setelah tubuhnya terjatuh dari motor akibat ditarik oleh petugas, AYE tetap melanjutkan perlawanan dengan mengayunkan celurit sepanjang 40 cm.
Dua tembakan dilepaskan ke arah dada dan leher pelaku, yang membuatnya roboh di tempat. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya menggunakan mobil polisi.
Sementara polisi memburu rekan AYE yang berperan sebagai joki berhasil melarikan diri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, AYE merupakan bagian dari sindikat pencurian motor yang kerap beraksi di Surabaya Timur.
Komplotan ini diduga berjumlah sekitar delapan orang dan telah menjadi target pencarian polisi sejak Agustus 2024.
"Kami sudah mengantongi identitas para pelaku lainnya dan akan terus melakukan pengembangan kasus ini," tambah Jumhur.
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)