Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) mendapat kabar baik.
Pasalnya, pemerintah telah mengumumkan pencairan bantuan tambahan sebesar Rp500.000 akan cair besok.
Ya, bantuan tambahan itu akan cair mulai 10 Maret hingga 27 Maret 2025.
Bagi KPM yang sudah terdaftar dalam gelombang kedua sasaran Bansos PKH, segera cek nama anda dan ketahui persyaratannya.
Syarat KPM Penerima Bantuan Tambahan Rp500.000
1. Berdomisili di Jawa Timur dan telah diusulkan oleh pendamping sosial PKH.
2. Termasuk dalam kategori lansia yang bukan lansia tunggal.
3. Membawa dokumen berikut saat pencairan di Bank Jatim:
a. Buku tabungan
b. KTP asli dan fotokopi
c. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di HP maupun laptop atau komputer
2. Akan muncul tampilan PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS
3. pilih Provinsi
4. Lalu pilih Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP
5. masukkan identitas sesuai KTP
6. ketik 4 huruf kode dalam kotak captcha
7. Jika berhasil klik 'CARI DATA'
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp