Profil 3 Produsen MinyaKita Diduga Sunat Isi Kemasan, Dibidik Bareskrim, Mentan: Tutup Jika Terbukti
Musahadah March 10, 2025 02:31 PM

SURYA.CO.ID  - Inilah profil tiga produsen MinyaKita yang dibidik Bareskrim Polri karena diduga mengurangi isi takaran minyak goreng kemasan 1 liter.

Tiga perusahaan itu adalah PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat.

Lalu, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah, serta PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara memproduksi MinyaKita kemasan botol 1 liter, sementara PT Tunas Agri Indolestari memproduksi MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya telah melakukan pengurukan terhadap 3 merek MinyaKita tersebut.

"Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ujar Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Minggu (9/3/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.

Berdasarkan pengukuran sementara, Helfi mengatakan bahwa isi minyak goreng hanya sekitar 700 hingga 900 ml saja untuk kemasan 1 liter.

"Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml," ungkapnya.

Atas temuan tersebut, kata Helfi, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan. 

Selain itu, Bareskrim juga menyita barang bukti dari MinyaKita yang disunat ini.

"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Helfi.

Sebelumnya, MinyaKita menjadi sorotan setelah Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran Sulaiman menemukan minyak goreng MinyaKita yang dalam kemasannya tertera keterangan 1 liter, ternyata isinya kurang dari itu.

Amran diketahui membeli satu lusin MinyaKita dengan kemasan satu liter dan satu kotak MinyaKita dengan kemasan dua liter.

Setelah itu, Amran meminta agar MinyaKita kemasan satu liter yang ia beli tersebut dituangkan ke gelas ukur untuk dicek isinya.

Ternyata, ada MinyaKita yang kemasan satu liter hanya terisi 750-800 mililiter.

Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. 

Amran mengatakan, harga MinyaKita yang takarannya dikurangi itu mencapai Rp18 ribu per liter.

"Kami temukan Ini Minyakita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter," kata Amran ketika diwawancara di lokasi.

Oleh karena itu, Amran meminta agar produsen MinyaKita yang tak sesuai ini diproses.

Seperti salah satu produsen MinyaKita, yakni PT Artha Eka Global Asia, Amran meminta perusahaan tersebut ditutup, jika mereka terbukti bersalah.

"Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, (perusahaannya) disegel, ditutup," ujar Amran.

"Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa," ucapnya.

Amran pun langsung meminta perwakilan dari Satgas Pangan Polri untuk langsung memeriksa pabrik dari perusahaan tersebut.

Dia juga menegaskan agar tidak ada kompromi. Bila terbukti salah, harus dipidanakan.

"Ini ada tim dari Satgas Pangan langsung turun cek sampai ke pabriknya. Kami minta diperiksa dan kalau betul, ditutup, tidak boleh kompromi. Dipidanakan kalau betul salah," kata Amran.

Namun, Amran berpesan kepada Satgas Pangan Polri agar yang ditindak adalah produsen tersebut, bukan para pengecer di pasar.

Karena menurut dia, para pengecer ini tidak paham bahwa MinyaKita yang mereka jual ke konsumen ini ternyata kurang dari seliter.

"Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel," kata Amran.

Profil 3 Produsen MinyaKita

Pedagang Pasar Baru Lumajang menjual MinyaKita dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET).
Pedagang Pasar Baru Lumajang menjual MinyaKita dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET). (surya.co.id/erwin wicaksono)
  1. PT Artha Eka Global Asia

Dikutip dari Linkedin, PT Artha Eka Global Asia (AEGA) adalah perusahaan Induk Holding pada bidang perdagangan domestik, perdagangan internasional, properti, konstruksi, pergudangan dan logistik. 

Perusahaan tersebut memiliki tujuan untuk memimpin pasar dalam industri pangan dan kebutuhan konsumen.

Perusahaan yang didirikan tahun 2022 ini mengklaim berkompeten di bidang manufaktur, pemasaran, konsultasi bisnis dan layanan distribusi.

Kantor utama perusahaan ini beralasan di Jalan Ampera Raya NKF No.18 B, Kel.Cilandak Timur, Kec.Pasar Minggu., Jakarta Selatan, Indonesia. 

Saat ditelusuri oleh Tribunnews, website resmi PT AEGa yaitu www.aegagrup.com tidak dapat diakses.

2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN)

Menurut laman dewasera.com, Koperasi KTN melakukan pengemasan Minyakita dan minyak premium merk KTN.

Selain itu, mereka menyediakan kebutuhan pokok berupa sembako, produk herbal, produk UMKM dan juga biro jasa.

Koperasi KTN berlokasi di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

3. PT Tunasagro Indolestari (TI)

PT Tunasagro Indolestari (TI) merupakan perusahaan yang memproduksi minyak goreng. 

Menilik situs indonetwork.co.id, perusahaan tersebut memproduksi tiga merek minyak goreng yakni minyak goreng bulan sabit, fetta dan naga mas.

Dalam keterangannya, PT TI berlokasi di Jl. Raya Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.