Grid.ID-Kabar baik datang untuk Shah Rukh Khan! Aktor Bollywood legendaris ini baru saja mencetak kemenangan besar dalam sengketa pajak yang telah membayanginya selama bertahun-tahun.
Tribunal Banding Pajak Penghasilan India (Income Tax Appellate Tribunal/ITAT) memutuskan untuk membatalkan perintah pajak serta proses peninjauan yang diajukan otoritas pajak untuk tahun keuangan 2011-2012. Keputusan ini tidak hanya meringankan beban sang aktor, tetapi juga menjadi pembicaraan hangat di dunia keuangan dan industri hiburan di India.
Awal Mula Sengketa Pajak
Mengutip Pinkvilla, Senin (10/3/2025), sengketa ini bermula dari laporan pajak penghasilan Shah Rukh Khan yang menyatakan pendapatan sebesar Rs 83,42 crore. Namun, petugas pajak menolak klaimnya atas kredit pajak luar negeri untuk pajak yang telah dibayarkan di Inggris.
Akibatnya, petugas pajak melakukan reassessment dan menaikkan jumlah pendapatan yang dikenakan pajak menjadi Rs 84,17 crore. Reassessment ini dilakukan lebih dari empat tahun setelah berakhirnya tahun penilaian terkait, yakni 2012-2013, yang kemudian menjadi salah satu poin utama yang diperdebatkan dalam kasus ini.
Salah satu masalah utama yang dimaksud adalah penghasilan yang diperoleh Shah Rukh Khan dari film RA One yang dirilis pada tahun 2011. Sebuah perjanjian antara sang aktor dengan Red Chillies Entertainment, perusahaan produksi yang ia dirikan bersama, menyatakan bahwa 70% dari proses syuting film ini akan dilakukan di Inggris.
Akibatnya, 70% dari pendapatan film dianggap sebagai penghasilan luar negeri dan dikenakan pajak di Inggris, termasuk pajak yang dipotong di sumbernya (withholding tax). Untuk memfasilitasi skema ini, pembayaran kepada Shah Rukh Khan dilakukan melalui Winford Production, sebuah perusahaan yang berbasis di Inggris.
Namun, otoritas pajak India menilai bahwa struktur pembayaran ini menyebabkan kehilangan potensi pendapatan pajak bagi negara.
Putusan ITAT
Dalam putusan akhirnya, majelis ITAT yang terdiri dari Sandeep Singh Karhail dan Girish Agrawal menyatakan bahwa reassessment yang dilakukan oleh otoritas pajak tidak sah secara hukum. Mereka menegaskan bahwa petugas pajak gagal memberikan "bukti material baru" yang dapat membenarkan reassessment di luar batas waktu empat tahun yang telah ditentukan secara hukum.
Selain itu, ITAT juga mencatat bahwa masalah ini telah ditinjau dalam penilaian awal yang dilakukan sebelumnya. Oleh karena itu, pengadilan menyimpulkan bahwa proses reassessment ini cacat hukum dan tidak dapat dipertahankan.
Keputusan ini pun menjadi kemenangan hukum bagi Shah Rukh Khan. Bukan hanya itu, hasil sidang jugamenegaskan prinsip hukum pajak di India, khususnya terkait batas waktu reassessment dan kewajiban otoritas pajak dalam menyajikan bukti baru.
Kasus ini juga menunjukkan bagaimana selebriti besar seperti Shah Rukh Khan dapat terjebak dalam perdebatan pajak yang kompleks terkait dengan penghasilan internasional mereka. Di sisi lain, kemenangan ini juga memberikan sinyal bagi industri hiburan bahwa kebijakan perpajakan harus diterapkan dengan kepastian hukum yang jelas, terutama dalam era globalisasi di mana produksi film dan pendapatan melibatkan banyak yurisdiksi.
Dengan putusan ini, Shah Rukh Khan kini dapat bernafas lega setelah bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian dalam kasus pajaknya. Keputusan ITAT menegaskan haknya atas kredit pajak luar negeri yang semula ditolak, sekaligus mengukuhkan prinsip hukum yang lebih kuat dalam dunia perpajakan India.