Kementerian PKP RI dan TNI AD Mulai Proses Pembangunan Rumah untuk Prajurit dan MBR
GH News March 10, 2025 11:05 AM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI (Kementerian PKP RI) bersama TNI AD mulai proses pembangunan rumah untuk para prajurit TNI AD dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Pembangunan rumah untuk prajurit TNI AD dan MBR diawali dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Menteri PKP Maruarar Sirait didampingi jajaran pejabat Kementerian PKP dan Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Irjenad) Letjen TNI Erwin Djatniko. 

Menteri Maruarar menyatakan, peletakan batu pertama yang dilakukannya bersama TNI AD adalah hasil proses pertemuan yang telah pihaknya Kementerian PKP dengan jajaran TNI AD yang sudah berlangsung beberapa kali. 

“Mudah-mudahan dengan penyediaan hunian untuk prajurit ini dapat membantu para prajurit dalam bertugas,” ucap Menteri yang akrab disapa Menteri Ara saat melakukan peletakan batu pertama di Serang, Banten pada Minggu (9/3/2025). 

Menteri Ara mengatakan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rumah yang tepat sasaran, pihaknya membutuhkan data jumlah personel TNI AD yang butuh rumah. Menurutnya data tersebut dibutuhkan agar mengetahui alokasi kuota untuk perencanaan. 

“Pertama, kami butuh data berapa anggota TNI AD yg butuh rumah. Agar kami bisa mengalokasikan kuota untuk membuat perencanaan. Tahun 2025 ini yang pasti kuota FLPP 220 ribu rumah, untuk itu saya minta sampaikan datanya agar bisa dialokasikan. Tolong disampaikan bulan ini datanya sudah masuk,” ucap Menteri Ara. 

Peletakan-batu-2.jpgMenteri Ara memberikan keterangan persnya. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)

Usai peletakan batu pertama, Menteri Ara juga berpesan agar dalam pembangunannya dapat memilih pengembang dan kontraktor yang bertanggung jawab agar kualitas tetap terjaga. 

“Sesuai perintah Presiden Prabowo, selain kuantitas, dijaga kualitasnya. Untuk itu dipilih pengembang yang benar, karena nasib prajurit selanjutnya dalam menempati hunian bergantung pada kualitas pengembangnya,” pesannya. 

Terkait pungutan liar atau Pungli, Menteri Ara juga menegaskan untuk menindak tegas segala bentuk pungli dalam pembangunan rumah.

“Tindak tegas segala pungli, jangan sampai dengan adanya pungli dapat mempengaruhi kinerja pengembang yang pada akhirnya mengorbankan kepada konsumen,” tegasnya. 

Terakhir Menteri Ara mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri yang ikut berpartisipasi dalam pembangunan rumah untuk rakyat. “Selanjutnya kita juga terus kembangkan skema untuk masyarakat yang bekerja di sektor informal yang tidak memiliki slip gaji,” ucapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Irjenad Letjen TNI Erwin Djatniko setuju dengan pernyataan Menteri Ara terkait pemilihan pengembang yang harus selektif agar memberikan hasil yang baik atas kualitas rumah yang dibangun. 

“Acara groundbreaking ini total yang akan dibangun adalah 5.760 unit rumah yang dilaksanakan di lima lokasi, yaitu di Serang, Bekasi, Bogor, Brebes, dan Bantul,” tandas Letjen TNI Erwin. 

Sebagai informasi, dari total sebanyak 5.760 unit yang dibangun, sebanyak 1.211 unit diperuntukkan untuk Prajurit TNI AD, sisanya sebanyak 3.540 unit untuk rumah subsidi bagi MBR dan 1.009 unit untuk rumah komersial. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.