Komisi I DPR Bakal Panggil Menhan Hingga Panglima TNI Untuk Bahas Revisi UU TNI Pekan Ini
GH News March 10, 2025 07:06 PM

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono memastikan kalau pihaknya bakal mengundang rapat Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) hingga Panglima TNI pekan ini dalam rangka pembahasan Revisi UU TNI.

Kata Dave, rapat tersebut rencana dijadwalkan pada pekan ini, hanya saja perihal tanggal, dirinya belum dapat memastikan.

"Setahu saya seharusnya dalam pekan ini (rapat bareng Menhan hingga Panglima TNI). Cuma untuk harinya saya belum lihat lagi jadwalnya," kata Dave saat ditemui awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Meski begitu, Dave tidak dapat memastikan apakah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin atau Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang akan hadir nantinya.

Dirinya hanya memastikan kalau undangan rapat tersebut dikirimkan untuk instansi masingmasing.

"Kalau orangnya saya enggak tau persis siapa yang akan hadir. Tapi instansinya mereka yang akan diundang," kata Dave.

Selain Kemhan dan Panglima TNI, Dave juga memastikan kalau Komisi I DPR RI juga akan turut mengundang tiga Mabes tiga matra di TNI.

Tak hanya itu, Kementerian Hukum juga akan dimintai pandangannya dalam membahas Revisi UU Nomor 34 tahun 2004 ini.

"Jadi dari Mabes TNI, Mabes Matra, dari Kemhan, dari kementerian hukum karena ini berkaitan dengan UU. itu pasti yang akan diundang. tapi siapa yang akan hadir saya belum bisa sampaikan," ucap dia.

Tak cukup di situ, Dave juga belum dapat memastikan terkait apa saja yang dibahas dalam rapat tersebut nantinya.

Pasalnya saat ini, Komisi I DPR RI belum menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah, karena RUU ini merupakan usulan atau inisiatif dari pemerintah.

"Ada sejumlah pasal. Jadi tunggu DIMnya dahulu dah, tunggu DIM dari pemerintah karena kan ini usulan dari pemerintah, begitu," tandas dia.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.