Rumah Mewah Rafael Alun Tak Laku-laku Dilelang KPK
GH News March 11, 2025 06:04 AM
-

KPK terus melakukan pelelangan aset dari koruptor demi mengembalikan uang negara yang telah dikorupsi. Namun, hingga kini rumah mewah mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo belum juga laku.

Terakhir, KPK telah berhasil melelang 60 dari 82 lot aset rampasan terpidana korupsi dengan nilai mencapai Rp 42,4 miliar. Lelang itu digelar pada Kamis (6/3/2025).

Tak hanya rumah mewah Rafael Alun, tetapi beberapa aset juga ada yang belum laku. KPK langsung melakukan evaluasi untuk menyelesaikan masalah ini.

Dalam lelang kali ini ada 22 aset rampasan yang belum laku. Di antaranya dua unit apartemen di Kemayoran senilai Rp 990 juta dan Rp 1,8 miliar hingga dua rumah mewah Rafael Alun yang masing-masing seharga Rp 17 miliar.

"Total 82 lot yang dilelang, laku lelang sebanyak 60 lot dengan nilai lelang Rp 42.454.363.000," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (10/3).

Daftar Aset Koruptor yang Belum Laku

KPK menunjukkan barang rampasan yang akan segera dilelang di Rupbasan, Jl Dewi Sartika,  Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Berikut ini daftar aset rampasan KPK yang belum laku dilelang pada Kamis (6/3):

1. Unit apartemen di Nifarro Park, Jakarta Selatan, senilai Rp 509 juta

2. Tanah beserta bangunan di atasnya di Sunter Agung, Jakarta Utara, senilai Rp 4,2 miliar

3. Satu unit Apartemen The Wave at Rasuna Epicentrum senilai Rp 534 juta

4. Satu unit Apartemen Green Central City Tower Adenium di Jakarta Pusat senilai Rp 739 juta

5. Satu) unit satuan rumah susun Menara Jakarta At Kemayoran Tower E (Equinox) senilai Rp 990 juta

6. Satu unit satuan rumah susun Menara Jakarta At Kemayoran senilai Rp 1,8 miliar

7. Satu bidang tanah berikut bangunan di Jalan Mendawai I, Kelurahan Kramatpela, Jakarta Selatan, senilai Rp 17 miliar

8. Satu bidang tanah berikut bangunan di atasnya yang beralamat di Jl Raya Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, senilai Rp 17 miliar

9. Satu bidang aset berupa tanah dan di Pasar Minggu Selatan senilai Rp 1,7 miliar

10. Satu unit motor Triump Speedmaster Bonneville 1200 HT senilai Rp 330 juta

11. Satu paket sepeda lipat merk Brompton tipe Explore warna hijau dengan frame number 710782 serta barang lainnya senilai Rp 75 juta

12. Dilelang dalam satu paket yang terdiri atas enam sepeda merek PATROL 572 berwarna dominan kuning dan hitam dan barang lain senilai Rp 45 juta

13. Satu unit sepeda tipe road bike merek Lapierre dominan warna biru dongker senilai Rp 22 juta

14. Satu tas Louis Vuitton Rp 16 juta

15. Dilelang dalam satu paket yang terdiri atas tas ransel merek Tumi dan barang lain Rp 15 juta

16. Satu tas kerja merek Tumi Rp 3 juta

17. Dilelang dalam satu paket yang terdiri atas tas ransel merek Tumi dan barang lain Rp 7 juta

18. Satu tas merek Tumi hitam senilai Rp 7 juta

19. Satu tas wanita warna cokelat-ungu-hijau motif gambar kuda dan kotak-kotak merek Loup Noir Rp 6 juta

20. Satu tas selempang warna cokelat dengan logo GG merek Gucci Rp 6 juta

21. Satu unit server dengan jenis Network Attached Server berwarna abu-abu dengan tulisan Lenovo EMC2 Rp 4 juta

22. Dilelang dalam satu paket berupa satu unit Tableau Forensic Imager dan barang lain senilai Rp 32 juta.

Moge Rafael Alun Juga Dilelang

Moge milik koruptor Eko Darmanto dan Rafael Alun Trisambodo (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Motor gede atau moge sitaan dari koruptor Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto dilelang KPK. Akan tetapi moge sitaan dari mantan pejabat Dirjen Pajak yang dilelang itu masih belum laku.

Moge itu menjadi bagian dari barang-barang hasil sitaan KPK yang dilelang KPK. Lelang dilakukan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, sejak sejak 21 Februari 2025.

Lelang ditutup pada 6 Maret 2025 hingga pukul 11.50 WIB. Bagi masyarakat yang ingin ikut lelang bisa mengakses https://portal.lelang.go.id/. Hingga Kamis (27/2) moge itu belum laku-laku.

Ada tiga moge yang dilelang dengan rincian dua merek Harley-Davidson dan satu merek Triumph. Moge merek Harvey-Davidson merupakan milik koruptor mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Sementara itu, satu moge merek Triumph merupakan milik koruptor mantan pegawai Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Ketiga moge ini pun memiliki nilai limit yang bervariasi.

Moge Harvey-Davidson dengan warna hitam memiliki nilai limit Rp 400 juta. Sedangkan moge merek Harvey-Davidson berwarna oranye memiliki nilai limit Rp 300 juta. Lalu moge jenis Triumph milik Rafael Alun memiliki limit Rp 330 juta.


© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.