Tambang Ilegal di Ratatotok, TKP Penembakan Warga, Diduga Dikelola WN China
Manado Bacirita March 12, 2025 10:00 AM
MANADO - Tambang emas ilegal di Alason Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penembakan warga hingga tewas Senin (10/3) lalu, diduga milik dari seorang WN China.
WN China ini disebut-sebut sebagai pemain lama tambang emas ilegal di wilayah Ratatotok. Bahkan informasi yang beredar, WN China berinisial YL alias SYH ini, pernah menjadi tersangka kasus tambang emas. Sayangnya dia divonis bebas di pengadilan.
Tambang emas ilegal ini diduga telah beroperasi sejak Juni 2024, di mana lokasi tambang yang berada di perkebunan Alason Ratatotok ini dikelola WN China tersebut.
Sistem tambang milik WN China ini adalah sistim siram, di mana material rep yang mengandung emas dikeruk menggunakan alat berat ekskavator kemudian dimasukkan ke dalam bak penampungan lalu disiram menggunakan air bercampur sianida. Kegiatan penyiraman dilakukan satu pekan hingga kemudian material emas akan terikat lewat karbon.
"Sering datang ke Ratatotok untuk mengontrol kegiatan tambang miliknya. Dia hanya kos di sini (Ratatotok)," ujar beberapa warga yang dihubungi.
Sebelumnya, seorang warga asal Desa Basaan, Kabupaten Mitra, bernama Fredo Tongkotow (sebelumnya ditulis Fernando), tewas usai terkena tembakan di bagian kepala. Fredo diduga ditembak oleh anggota Brimob yang berjaga di tambang Alason Ratatotok, Senin (10/3) dini hari.
Kasus ini langsung menjadi perhatian, di mana Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) langsung mengambil alih kasus tersebut dan bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dalam jumpa pers yang digelar Selasa (11/3), Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, memastikan jika penanganan kasus tersebut akan berlangsung secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bahagia mengatakan jika instruksi dari Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, sangat tegas, di mana jika memang terbukti ada kelalaian dari anggota kepolisian pada kejadian tersebut, maka itu harus mendapatkan tindakan tegas.
“Dalam hal ini, kasus terus berproses di Bidang Propam. Dan pak Kapolda sudah perintahkan jika anggota kita melakukan pelanggaran, maka kita akan jatuhkan hukuman seberat-beratnya,” ujar Bahagia.
Dijelaskan Bahagia, selain korban meninggal, ada juga dua korban lain pada saat kejadian, yaitu Christian Suoth tertembak di kaki dan David Tontey yang luka-luka akibat terjatuh.
"Mohon buat masyarakat supaya bisa bersabar agar proses ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal," ujar Bahagia kembali.