Golkar Tegaskan Penggeledahan KPK di Rumah Ridwan Kamil Bukan Urusan Partai
GH News March 12, 2025 10:06 PM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), merupakan persoalan pribadi dan tidak terkait dengan Partai Golkar.

"Yang pasti, ini kan masalah pribadi yang bersangkutan, tidak ada sangkut-pautnya dengan Partai Golkar," ujar Adies saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

Adies menyatakan bahwa Golkar tidak mengetahui aktivitas Ridwan Kamil selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Hal ini dikarenakan RK baru bergabung dengan partai berlambang pohon beringin pada 2023.

"Secara prinsip, Golkar tidak terlalu tahu juga apa yang beliau lakukan pada saat menjadi Gubernur Jawa Barat periode yang lalu," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan RK belum terlalu intens, meskipun yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri di Partai Golkar.

"Memang koordinasi kita belum begitu intens, karena beliau masih bisa dibilang kader baru," tambahnya.

Meski demikian, Adies mengaku akan meminta Badan Hukum dan HAM Partai Golkar (Bakumham) untuk berkomunikasi dengan Ridwan Kamil terkait kasus ini.

"Tapi nanti saya minta kepada Bakumham kami, bantuan hukum, untuk mungkin sempat komunikasi terkait masalah apa," tuturnya.

KPK Geledah Rumah RK dalam Kasus Korupsi BJB

Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan keterangan saksi untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan RK dengan kasus tersebut.

"Didasari keterangan saksi, maka perlu dilakukan penggeledahan untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," katanya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

KPK mengungkapkan bahwa kasus korupsi di BJB telah menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Hingga kini, lembaga antirasuah itu masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.