Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menjalin kerja sama formal menyukseskan program Sekolah Rakyat dalam nota kesepahaman (MoU). Istana memastikan program tersebut akan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat miskin.
"Sekolah Rakyat dirancang untuk menjangkau setiap lapisan masyarakat yang hidup dalam kemiskinan," kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Ujang Komarudin dalam keterangan, Rabu (12/3/2025).
Ujang merujuk pada laporan BPS terkait Indikator Kesejahteraan Rakyat 2024. Disebutkan angka putus sekolah tahun ajaran 2023/2024 tercatat mengalami peningkatan di seluruh jenjang.
Sebanyak 74,51% kepala rumah tangga miskin ekstrem berpendidikan SD ke bawah. Selain itu, data dari Kemendikbud pada Januari 2025 mencatat sekitar 730.703 siswa SMP dinyatakan lulus tapi tidak melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Menurut Ujang, data tersebut menunjukkan fakta yang menjelaskan bahwa kemiskinan sangat terkait dengan rendahnya pendidikan. Dia mengatakan kemiskinan dapat berdampak secara multidimensional, mulai dari rendahnya pendidikan, kesehatan, hingga anak-anak mudah terjerumus ke dalam dunia kriminalitas.
Dengan demikian, lanjut Ujang, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi model pendidikan inklusif yang mampu mengangkat anak-anak dari keluarga miskin keluar dari lingkaran kemiskinan.
"Seperti yang berulang kali disampaikan Presiden, Sekolah Rakyat akan membuka akses seluas-luasnya untuk anak-anak keluarga miskin, agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak," kata Ujang.
Untuk diketahui, cakupan pelaksanaan kerja yang tertuang dalam dokumen MoU tersebut, di antaranya mencakup kerja sama dalam pelaksanaan layanan dan pengembangan kesejahteraan sosial, pertukaran data dan informasi penerima manfaat, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia di sektor pendidikan dan sosial.
Kedua kementerian akan berkolaborasi dalam penyusunan kebijakan strategis di bidang kesejahteraan sosial, agama, pendidikan, dan pelatihan, termasuk pelatihan materi pengajaran keagamaan serta pembentukan karakter bagi guru dan tenaga pendidikan.